spot_img
Kamis, Februari 6, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAImigrasi Tegaskan WNA China di Tambang Lantung Memiliki Izin

Imigrasi Tegaskan WNA China di Tambang Lantung Memiliki Izin

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa, memastikan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di lokasi penambangan rakyat di kecamatan Lantung memiliki izin dan mengantongi Kartu Izin Tinggal Sementara (IT AS) sebegai pemodal (investor).

“Mereka ini memiliki Izin tinggal dari keimigrasian luar Sumbawa dan secara hukum mereka legal tinggal di Indonesia sebagai nvestor di lokasi penambangan tersebut,” kata kepala kantor Imigrasi Putu Agus Eka Putra,  kepada wartawan belum lama ini.

Eka melanjutkan, meskipun mereka memiliki izin dan legal, namun pihaknya telah memberikan peringatan secara tertulis terhadap mereka (WNA). Sementara terkait dengan aktivitas mereka lokasi pertambangan rakyat tersebut bukan menjadi wewenang pihaknya.

“Pada tanggal 19 November lalu kami menemukan lima orang asing di lokasi tambang, dan kami berikan surat peringatan secara tertulis untuk menjauhi lokasi tambang,” jelasnya.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, pihaknya menemukan sekitar 10 orang WNA di lokasi tersebut. Bahkan mereka juga sudah mengantongi dokumen Keimigrasian yang sah berupa KITAS Investor, sehingga dengan dokumen yang dimiliki mereka melakukan aktivitas dikawasan tambang tersebut.

“Kami tidak bisa melarang WNA masuk dan tinggal di Sumbawa, apalagi mereka juga memiliki izin resmi dari Pemerintah dan tidak ilegal,” ucapnya.

Meski legal, Eka memastikan akan tetap melakukan pengawasan secara intensif dengan melibatkan tim pengawasan orang asing (Timpora) yang sudah terbentuk. Hal tersebut dilakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan apalagi berkaitan dengan orang asing.

“Kami pasti akan melakukan pengawasan terhadap mereka (orang asing) tidak hanya di lokasi pertambangan saja melainkan di seluruh tempat di wilayah Sumbawa dan USB untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” sebutnya.

Ia pun berharap kepada masyarakat untuk secara besama-bersama melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Keterlibatan pihak Desa maupun pemilik hotel atau penginapan juga diharapkan untuk memanfaatkan aplikasi digital terkait dengan pendataan orang asing.

“Kita harus bekerja secara bersama-sama melakukan pengawasan orang asing supaya daerah kita ini tetap kondusifitasnya dan usaha masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tutupnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO