spot_img
Jumat, Desember 13, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATBPKAD KSB Jamin Anggaran Pembayaran THR ASN

BPKAD KSB Jamin Anggaran Pembayaran THR ASN

Taliwang (Suara NTB) – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa Barat memastikan ketersediaan anggaran untuk membayar tunjangan hari raya (THR) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 ini. 

“Persisnya berapa nilainya saya lupa-lupa ingat. Tapi yang jelas uangnya ada dan siap dibayarkan,” tegas kepala BPKAD KSB, Muhammad Yusuf, Rabu 27 Maret 2024.

Dasar hukum terkait pembayaran THR alias gaji ke-14 itu pun diklaim Yusuf telah rampung. Bupati kata dia, baru-baru ini telah meneken peraturan bupatinya (Perbup). “Perbupnya juga sudah terbit. Jadi sudah klear semuanya,” ujarnya. 

Sesuai ketentuan, pembayaran THR ASN itu mulai dapat disalurkan paling lambat 10 hari sebelum lebaran. Dan karenanya, ia berharap kepada seluruh SKPD saat ini telah menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi yang diperlukan untuk pencairannya. “Senin depan (SKPD) yang mau mencairkan tinggal mengajukan saja dan langsung akan kita proses,” janjinya. 

THR ASN ini dijelaskan Yusuf diberikan kepada pegawai sebesar gaji pokok dan tunjanhan yang diterimanya selama ini tanpa potongan apapun. “Kecuali pajak PPH Pasal 21. Sisanya menjadi hak PNS penerima,” cetusnya. 

Terpisah kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, Mulyadi menjelaskan, pemberian THR ASN ini juga termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja bagi PPPK yang bekerja belum mencukupi masa kerja 1 tahun terdapat komponen THR yang tidak didapatkan. 

“Komponen THR itu kan selain sekali gaji pokok ada juga tunjangan kinerja. Nah yang PPPK masa kerja nol tahun tidak dapat dari komponen tunjangan kinerja. Sebab memang aturannya mereka baru mendapat tunjangan kinerja setelah masa kerja 1 tahun. Demikian aturannya,” terang Mulyadi. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO