spot_img
Kamis, Februari 6, 2025
spot_img
BerandaNTBCuri Sejumlah Property Penginapan  Pengusaha di Gili Trawangan Laporkan Bule Perancis 

Curi Sejumlah Property Penginapan  Pengusaha di Gili Trawangan Laporkan Bule Perancis 

Mataram (Suara NTB) – Pengusaha penginapan di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara Ida Adnawati melaporkan bule asal Prancis berinisial DA atas dugaan pencurian properti ke Polres setempat, Senin 25 Maret 2024. “Kita laporkan, karena ada sejumlah barang miliknya diambil tanpa sepengetahuannya oleh LR warga lokal atas perintah bule Prancis DA,” kata Ida kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu 27 Maret 2024.

Diceritakannya, kasus yang berujung laporan polisi itu terjadi ketika warga berinisial MA menyewa penginapan miliknya Beach Bungalow. Penginapan tersebut dilakukan sejak tahun 2019 sampai 2022 kemudian disewakan lagi ke wisatawan yang datang ke Gili Trawangan. “Namun, ketika masa pembayaran sewa jatuh tempo Bulan September 2022, MA tak juga membayar hingga April 2023,” ucapnya.

Ida kemudian menghubungi MA, namun MA mengaku tidak lagi menjabat sebagai direktur di perusahaan yang menyewakan penginapan itu. MA kemudian menyarankan untuk menghubungi LR namun yang bersangkutan tidak kunjung bisa ditemui. “Karena tidak ada yang bisa hubungi akhirnya saya langsung mengecek penginapannya untuk mencari pengelolanya,” sebutnya.

Pada dicek, ternyata sejumlah properti yang ada di penginapan tersebut sudah habis. Mulai dari wastafel, pintu, gorden serta beberapa perabotan lain yang ada di penginapan tersebut. “Saya sempat menanyakan property yang hilang ini ke MA. Baru kemudian saya diberitahu jika property tersebut dibawa oleh LR atas perintah DA,” tambahnya. 

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata barang-barang tersebut sesuai laporan yang ia sampaikan ke pihak kepolisian dibawa ke vila dan spa lain yang ada di Gili Trawangan. Hal itu tentu sangat disayangkan karena merugikan dirinya. “Saya lihat property saya sudah terpasang di tempat lain. Ada saya lihat dipasang di vila lain, itu saya saksikan bersama kepala dusun dan beberapa warga,” tukasnya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki membenarkan jika laporan dari warga atas nama Ida Adnawati sudah diterima pihaknya. Ia pun mengaku siap menindaklanjuti laporan warga tersebut. “Ya sudah masuk. Laporan naik dulu ke Kapolres, kalau sudah turun, kami tindaklanjuti terlebih dulu ke proses penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dahulu,” terangnya.

Jika memenuhi unsur pidana, semua laporan warga dipastikan pasti akan ditindaklanjuti. Namun terlebih dulu pihakya mengumpulkan keterangan dari pihak terkait. “Tentunya kita akan meminta keterangan dari pelapor dan saksi-saksi untuk mendalami laporan itu,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO