ANGGOTA Komisi I DPRD Kota Mataram, I Nyoman Yogantara meminta Pemkot Mataram menindak tegas tempat hiburan malam masih yang buka di Bulan Ramadhan. ‘’Sepanjang surat edaran itu sudah diberikan kepada pihak pelaku usaha hiburan malam. Kalau mereka sudah terima, saya rasa bisa diadakan operasi. Kan kita punya personel Pol PP,’’ katanya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, kemarin.
Satpol PP, sambung Yoga bisa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Kalau memang tempat hiburan malam sudah menerima surat edaran Walikota terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam selama bulan ramadhan, kemudian mereka melanggar, maka pemerintah harus memberikan SP1 (Surat Peringatan 1).
‘’Besok lagi beroperasi, bisa saja sampai SP2 atau SP3,’’ tegasnya. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, SE Walikota terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam selama bulan ramadhan harus dibarengi dengan pengawasan intensif di lapangan. Masih adanya tempat hiburan malam yang buka di bulan ramadhan, kata Yoga, mengindikasikan lemahnya pengawasan pemerintah.
‘’Ini ndak bisa main-main. Kita saling menghargai,’’ ucap Yoga. Pemerintah dalam ini tentu tidak boleh abu-abu. Ketika SE sudah diterbitkan, maka siapapun yang melanggar tentu harus ditindak. SE juga harus disesuaikan dengan kultur masyarakat. Terlebih Kota Mataram dikenal sebagai kota yang religius di mana toleransi beragama sangat dijunjung.
Anggota dewan dari daerah pemilihan Selaparang ini menegaskan bahwa hal-hal terkait agama tidak boleh ada negosiasi. Hal-hal seperti ini, lanjut Yoga mestinya sudah ditekankan sejak awal ketika mereka mengajukan izin usaha. ‘’Itu jelas diberi keterangan sehingga investor itu paham bahwa di Kota Mataram begini aturannya. Ini yang perlu diperjelas,’’ demikian Yoga.
Kalaupun misalnya alasan tempat hiburan malam masih beroperasi di bulan ramadhan, untuk mengejar pemenuhan THR (Tunjangan hari Raya) karyawan, kata Yoga, pihak pengelola mestinya bisa memaksimalkan di 11 bulan lainnya. ‘’Karena kita mengacu pada slogan Kota Mataram. Religiusnya ini yang harus kita tunduk betul,’’ pungkasnya.
Yoga mendorong Pemerintah menutup tempat hiburan malam yang melanggar SE. ‘’Tetapi kalau dia masi bisa diajak komunikasi, ya kita juga mengerti ada kelaian-kelaian. Kalau sudah diberikan SP1 kemudian disambangi masih buka, sikat sudah,’’ demikian Yoga. (fit)


