Giri Menang (Suara NTB) – Puluhan rumah terdampak bencana di Lombok Barat belum ditangani. Selain rumah warga, korban bencana juga belum dibantu. Termasuk korban angin kencang dan gelombang tinggi di wilayah pesisir di wilayah setempat.
Plt Kepala Dikpangan Lobar, Damayanti Widyaningrum mengaku, bantuan beras bagi korban bencana sedang proses. “Dalam proses, kita juga usulkan ke provinsi,” kata Damayanti, beberapa waktu lalu. Pihaknya pun segera mendroping bantuan tersebut ke warga terdampak.
Pihaknya sudah menerima surat permohonan bantuan dari beberapa desa terdampak. Atas dasar itu, pihaknya mengusulkan bantuan beras kepada warga terdampak. “Itu jadi dasar kami berikan bantuan,” ujarnya.
Sebelumnya ketua DPRD Lobar, Hj Nurhidayah mengatakan Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana di Lobar banyak diarahkan untuk Universal Health Coverage (UHC). Hal ini menyebabkan BPBD terpaksa harus ngamen dana CSR ke BUMN.
Ia mengatakan, wajar kalau BPBD meminta anggaran melalui Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Karena sudah ada aturan yang mengatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Lombok Barat 2015. Sebenarnya, tiap tahunnya ada anggaran Bencana Tidak Terduga (BTT) dalam mengantisipasi untuk bencana seperti kekeringan sampai banjir. Menurutnya, anggaran tersebut saat ini mengalami pengurangan karena anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada).
“Kemudian, anggaran BTT juga banyak disedot untuk membayar Universal Health Coverage (UHC). UHC bisa menelan anggaran Rp 40 miliar. Hal tersebut menurutnya sama pentingnya layanan kesehatan masyarakat dengan anggaran bencana tersebut. Itu kan besar sekali. Yang awalnya disebut Rp 20 miliar jadi sekarang Rp 40 miliar untuk UHC,” tandasnya.
Nurhidayah menyanggah jika kekurangan dana untuk bantuan bencana tersebut tidak sesuai dengan prioritas penganggaran daerah. Seperti rehab Bencingah Agung yang dianggarkan Rp1,5 miliar hanya untuk atapnya. Menurutnya, kondisi bencingah memang sudah memprihatinkan. Dari awal berdiri, bencingah belum pernah dilakukan rehab atau peremajaan. Sekitar hampir 27 tahun yang sama dengan umur kantor DPRD Lobar. (her)