spot_img
Senin, Desember 16, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHGelar Jumat Salam di Mamben Daya Dinsos NTB Paparkan UHC, PKH dan Ajak...

Gelar Jumat Salam di Mamben Daya Dinsos NTB Paparkan UHC, PKH dan Ajak Rawat Kebersamaan di Masa Pemilu

Mataram (Suara NTB)- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB kembali menggelar program Jumat Salam  pada Jumat 2 Februari 2024. Kali ini, kegiatan berlangsung di Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Kegiatan Jumat Salam ini langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Dr H. Ahsanul Khalik, S.Sos, MH didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial NTB Amjad, SH, MH, dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Armansyah, AKS,. MM.

Tim Dinsos NTB diterima oleh Camat Wanasaba Muhammad Sodikin, Sekretaris Desa Fadli dan masyarakat sekitar. Tak hanya menyerap aspirasi masyarakat, Dinsos NTB juga menyerahkan sejumlah bantuan untuk masyarakat seperti dua unit kursi roda, 30 lembar karpet dan 30 lembar selimut.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Dr H. Ahsanul Khalik, S.Sos, MH mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan informasi dan masukan dari masyarakat yang berkaitan dengan program pemerintahan. Sekaligus momentum ini dugunakan untuk menyampaikan sejumlah informasi penting yang berkaitan dengan program layanan sosial.

Jika berkaitan dengan tupoksi Dinsos, pihaknya akan berupaya membantu. Namun jika aspirasi masyarakat di luar tupoksi Dinsos, nantinya akan disampaikan ke OPD lain, kepada DPRD NTB atau pihak terkait lainnya agar bisa tertangani dengan pola sinergi semua pihak.

“Kami juga akan membuat laporan tertulis dari kegiatan ini kepada Penjabat Gubernur dan kemudian juga kita kirimkan kepada perangkat daerah yang menangani,” kata Dr. AKA, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, salah satu hal yang cukup banyak ditanyakan yaitu soal pelayanan BPJS Kesehatan. Provinsi NTB saat ini sudah UHC atau Universal Health Coverage. Artinya meskipun warga tak memiliki kartu BPJS Kesehatan, mereka tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas.

“Kalau dia ke Puskesmas, maka Puskesmas harus memasukkan pelayanannya ke BPJS. Sampaikan jika ada masyarakat yang diminta membayar. Sekarang NTB sudah UHC,” terang AKA.

Ia tak menampik adanya laporan dari sejumlah masyarkat Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur dan bahkan dari Nakes yang masih kebingungan terhadap masyarakat yang tak memiliki BPJS Kesehatan. Akhirnya mereka membayar biaya kesehatannya lantaran tak mengantongi BPJS. 

“Nanti mohon Kabid Linjamsos bersurat ke BPJS Kesehatan Mataram, Selong sama Bima, itu diingatkan mereka. Harusnya ketika NTB sudah UHC, maka BPJS ini membuka aplikasinya untuk seluruh masyarakat NTB. Sehingga tak ada lagi nanti kita dengar ketika sudah masuk rumah sakit atau Puskesmas, masyarakat kita tak dilayani dengan BPJS, terkecuali memang yang ingin tetap memilih umum,” katanya.

Selanjutnya terkait dengan data Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikeluarkan oleh Kemensos, para pendamping PKH saat ini sedang melakukan validasi data untuk menvalidasi penerima yang sudah menerima di tahun 2023 kemarin apakah benar termasuk keluarga yang berhak menerima atau tidak. Bagi keluarga yang berhak menerima, maka datanya harus dimasukkan oleh pendamping PKH.

 “Namun memang tak mudah. Para pendamping terkadang sudah memasukkan data ke dalam data, namun saat sudah sampai di Kemensos, datanya tak kunjung keluar. Teman-teman pendamping juga saya ingatkan, kalau ada masyarakat kita yang memang punya komponen penerima PKH dan betul-betul miskin maka dikomunikasikan dengan desa agar dimasukkan ke DTKS,” katanya.

Ia yakin para pendamping PKH di seluruh NTB sangat terbuka untuk berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa. Sehingga masyarakat yang betul-betul belum mendapatkan bantuan, bisa mengaksesnya.

Selanjutnya Dr.AKA juga menyampaikan terkait dengan masih adanya kasus perkawinan usia anak. Sebab akumulasi dari persoalan di masyarakat seperti masalah stunting, kemiskinan yang turun temurun dan lain sebagainya karena berawal dari perkawinan usia anak ini. Karena itulah sangat perlu masyarakat untuk ikut mencegah perkawianan usia anak ini dan mendorong anak-anak untuk melanjutkan sekolah demi menggapai cita-cita mereka. 

 “Jika terjadi perkawinan usia anak, ibu itu biasanya tak sehat, ketika ibu tak sehat lantaran alat-alat reproduksi bekerja terlalu dini, maka dia berpotensi melahirkan bayi stunting. Yang lebih kita khawatirkan yaitu harapan hidup ibu menjadi lebih kecil. Itu pula yang membuat IPM kita masih rendah,” tambah AKA.

Di momentum Jumat Salam ini juga, Dr.AKA mengajak masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan ketentraman di masa pemilu ini. Menjadi tanggung jawab semua masyarakat dan pemerintah desa untuk menjadi persatuan dan kesatuan. 

 “Pilihan boleh berbeda, namun kita tak boleh saling gontok-gontokan. Kita harus tetap saling asah asih dan asuh, jangan saling gasak, gesek dan gosok. Kebersamaan ini terus kita jaga untuk kepentingan kita bersama,” katanya.

Selanjutnya, ia berpesan kepada perangkat Desa Mamben Daya jika ada anak yang terlantar agar bisa dilaporkan. Dinsos akan memasukkannya di Pusat Pelayanan Sosial Asuhan Anak Majeluk. Dinsos akan mensekolahkan anak tersebut sampai selesai bangku SMA/SMK yang biayanya ditanggung oleh pemerintah. Bahkan segaram, uang saku dan diantar jemput oleh petugas menggunaan kendaraan roda empat.

 “Hal ini dilakukan agar keselematan, kesehatan anak-anak kita bisa terjamin ketika diserahkan di Pusat Pelayanan Sosial kita,” ujarnya. 

Kemudian jika ada perempuan yang rawan ekonomi, bisa berhubungan dengan Pusat Pelayanan Sosial Bina Karya untuk diberikan pelayanan. Begitu juga anak-anak remaja yang memiliki keterampilan, pihak desa bisa mendaftarkan anak tersebut ke Dinsos NTB. Nanti akan diberikan pelatihan secara intensif sepertipelatihan bengkel, las, membuat kue, dan pelatihan menjahit.

 “Tapi ini bagi anak-anak yang betul-betul anak tak punya pekerjaan, pengangguran,namun punya keterampilan. Selesai dia dilatih itu, dia akan diberikan peralatan yang sesuai dengan pelatihannya,” katanya. 

Dr. AKA juga memperkenalkan Pusat Pelayanan Sosial Perlindungan Anak dan Permberdayaan Disabilitas di Selat. Pihak desa bisa mengirim usulan ke Dinsos NTB terhadap anak-anak yang menghadapi kekerasan seksual, anak yang hamil di luar nikah dan lain sebagainya. Termasuk juga lansia terlantar bisa dilaporkan ke Dinsos untuk mendapatkan pelayanan.

 “Kalau yang ODGJ, tidak ada keluarganya yang mengurus bisa laporkan ke kami, nanti kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa. Nanti usai dari sana dia akan masuk ke Pusat Pelayanan Sosial kita di Selebung dan selama hidupnya dia dirawat dan dibiayai hidupnya oleh Pemprov NTB,” katanya.

Di kegiatan Jumat Salam ini, sejumlah masyarakat bertanya kepada Dinsos NTB terkait dengan pendataan PKH dan masalah penanganan ODGJ yang terlantar. Dr.AKA memberikan respons positif agar semua keluhan itu bisa tertangani dengam baik.(ris)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO