Mataram (Suara NTB) – Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., prihatin atas adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Kepala Bidang SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, AM Rabu, 11 Desember 2024 petang. BKD Provinsi NTB masih menunggu seperti apa proses hukum yang sedang berjalan pada oknum pejabat bersangkutan.
‘’Mewakili lembaga Pemprov NTB yang bertanggung jawab dalam hal penatakelolaan sumber daya aparatur. Pertama, menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa ini di tengah upaya dan kesungguhan pemerintah membangun birokrasi yang bersih dan melayani. Kedua kami tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi Suara NTB, Kamis, 12 Desember 2024.
Pihaknya meminta agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov NTB menjadikan kasus ini pelajaran untuk bekerja lebih profesional lagi. Selain itu, mengedepankan pelayanan kepada masyarakat serta menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum.
Disinggung mengenai sanksi tegas pada oknum ASN bersangkutan jika terbukti bersalah, dalam hal ini, pihaknya masih berpatokan pada UU ASN dan ketentuan lainnya yang berlaku. ‘’Bila terbukti bersalah akan kita usulkan pemberhentian untuk sementara. Dan kalau sudah ada ketetapan hukum yang tetap dan mengikat menyatakan yang bersangkutan dijatuhi hukuman baru pengusulan pemberhentian penuh kita bisa dilakukan,’’ tegasnya.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu lebih lanjut kasus ini dari aparat kepolisian dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah sampai ada putusan dari pihak pengadilan.
Sebelumnya, AM kena OTT dari jajaran Satreskrim Polresta Mataram sesaat setelah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari seorang supliyer bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMKN 3 Mataram.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit Handphone Merk Iphone 11 warna hitam, 1 unit handphone merk IPhone 15 warna hitam, 1 buah paper bag yang bertuliskan optik tunggal warna putih hijau tua yang berisikan sejumlah uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan uang 50.000,- terbungkus plastik merah di dalam amplop warna cokelat berstempelkan PT. UPM dan bertuliskan biaya administrasi. (ham)