Mataram (Suara NTB) – Pj Gubernur NTB, Mayjen (Purn) Hassanudin, memberikan tanggapannya terkait mencuatnya dugaan penyelewangan anggaran yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp24 miliar untuk acara Lombok-Sumbawa Motocross pada 2023 lalu.
Ia mengatakan, karena NTB menjadi salah satu destinasi wisata prioritas, serta banyaknya event serupa dilaksanakan di NTB, maka perlu adanya penyempurnaan dan perbaikan agar tidak terjadi kasus semacam ini.
“Maka dari itu kita harus sempurnakan, harus kita perbaiki, dan tata kelola yang kita butuhkan,” ujarnya di Kantor Dinas Koperasi NTB, Jum’at, 12 Juli 2024.
Ia melanjutkan, saat ini, dirinya belum bisa memberikan klarifikasi apapun sebagai kepala daerah NTB. Hal ini karena data yang diterima belum jelas, sehingga perlu mempelajari dan memahami keseluruhan data terlebih dahulu. “Saya akan mengklarifikasi setelah data yang saya dapatkan secara jelas,” lanjutnya.
Menurut mantan Pj Gubernur Sumatera Utara ini, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mana Kepala Dinas Pariwisata, Jamaluddin Malady, dan Direktur RSUP sekaligus Ketua IMI NTB, Lalu Herman Mahaputra, serta beberapa Event Organizer (EO) yang terlibat harus mengikuti dengan tertib prosedur hukum yang belaku.
“Biarkan proses berjalan, nanti akan dilaporin prosesnya, tertibnya adalah hukum dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya,” katanya.
Asisten II Setda provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani juga mengatakan hal yang sama, yang mana pemerintah provinsi NTB menghargai setiap proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia mengatakan pihaknya tetap mengedepankan praduga tidak bersalah kepada OPD yang bersangkutan.
Pun saat ditanya apakah dirinya takut kejadian seperti ini akan terulang, mengingat kegiatan motor internasional seringkali diselenggarakan di NTB, ia mengaku bahwa pihaknya tidak khawatir karena setiap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan SOP.
Adapun imbauan untuk seluruh kepala OPD, agar kasus semacam ini tidak terulang, ia menghimbau untuk seluruh kepala OPD agar selalu tertib administrasi. “Kita liat, momennya apa, yang dianggarkan berapa, tentu itu menjadi hal-hal tetap. Penjabat Gubernur memerintahkan kepada seluruh kepala OPD itu untuk taat aturan dan prosedur yang ada,” tutupnya. (era)