Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan calon terpilih anggota KPU Kota Mataram dan KPU Kabupaten Lombok Tengah periode 2024-2029. Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 13/SDM.12-PU/04/2024 tentang calon anggota KPU NTT dan anggota KPU di 30 kabupaten/kota.
Adapun lima orang calon anggota KPU terpilih untuk Kota Mataram yakni Achmad Naufal Rochmatulloh, Dwi Ratnasari Yulianingsih, Edy Putrawan, Muslih Syuaib dan Sulfiani Ariyanti. Sementara untuk KPU Kabupaten Lombok Tengah, Aziz Muslim, Hendri Harliawan, Lalu Sopan Tirta Kusuma, Muhammad Jafar, dan Rizal Sofian Pratama.
Anggota KPU Provinsi NTB yang memimpin divisi SDM, Agus Hilman membenarkan pengumuman calon anggota KPU terpilih di dua daerah tersebut. Dijelaskannya bahwa dua daerah tersebut diumumkan lebih dahulu dari daerah kabupaten/kota lainnya di NTB karena komisioner lama di KPU Mataram dan Lombok Tengah akan berakhir pada tanggal 3 Februari.
Sementara delapan KPU kabupaten/kota di NTB yang jabatan komisionernya akan berakhir pada 20 Februari 2024. “Ya berdasarkan pengumuman yang mengacu pada Keputusan KPU nomor 130 tahun 2024 tersebut, para anggota KPU kabupaten/kota yang terpilih ini akan dilantik pada hari Sabtu, 3 Februari 2024 di Jakarta. Hal ini sesuai dengan akhir masa jabatan (AMJ) anggota KPU yang juga akan berakhir pada tanggal tersebut,” ujar Hilman pada Kamis 1 Februari 2024.
Hilman pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh ketua/anggota KPU Kota Mataram dan KPU Kabupaten Lombok Tengah Periode 2019-2024. Karena selama lima tahun terakhir telah bekerja mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di daerahnya dengan sepenuh hati.
“Sementara kepada mereka yang baru terpilih semoga dapat menjalankan amanah dengan baik. Setelah dilantik agar langsung bekerja mengawal tahapan dan segera menyesuaikan dengan seluruh jajaran di satker masing-masing. Tetap selalu menjaga integritas dan profesionalitas,” katanya.
Tahapan pemungutan dan penghitungan suara sudah sangat dekat, segera lakukan akselerasi koordinasi dan komunikasi dengan sesama komisioner, sekretariat serta seluruh jajaran di badan adhoc, dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai Kelompk Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” sambung Hilman.
Karena pergantian komisioner KPU di dua daerah tersebut terjadi beberapa jelang pemungutan suara. Maka ia berpesan pada Komisioner terpilih agar lebih cepat melakukan adaptasi. Selain dengan internal, ia juga meminta segera melakukan koordinasi dan komunikasi kelembagaan dengan mitra utama penyelenggaraan Pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu dan lembaga-lembaga penopang lain seperti TNI/Polri dan sebagainya.
“Sehingga mereka harus cepat akselerasinya melakukan adaptasi dengan semua stakeholder. Karena dengan waktu pelaksanaan pemilu itu sangat pendek sekali jaraknya, tidak ada waktu lagi buat berleha-leha. Begitu mereka masuk langsung dihadapkan dengan tahapan krusial,” ujarnya.
Terakhir disampaikan Hilman bahwa meski terjadi pergantian di tingkat Komisioner secara serentak di 10 KPU Kabupaten/Kota itu terjadi pada tahapan krusial. Namun Hilman sangat meyakini bahwa tahapan pemilu tetap bisa berjalan normal karena sudah tersistem dengan baik. Tinggal bagaimana Komisioner baru memperkuat konsolidasi internal untuk memastikan semua bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Tapi kami yakini proses pergantian atau transisi komisioner di Kabupaten Kota ini tidak sampai signifikan mengganggu jalannya tahapan krusial. Karena apa, dalam proses pelaksanaan pemilu ini sudah ajek, sudah by sistem sehingga proses pergantian itu tidak cukup besar mempengaruhi jalannya tahapan,” ungkap Hilman dengan penuh optimisme. (ndi)

