spot_img
Senin, Desember 16, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPembangunan Kolam Retensi Sangat Mendesak, Mataram Terancam Tenggelam

Pembangunan Kolam Retensi Sangat Mendesak, Mataram Terancam Tenggelam

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram perlu memikirkan cara untuk mengurangi debit air yang datang dari hulu. Salah satunya dengan membangun kolam retensi. Jika tidak maka ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terancam tenggelam.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning menegaskan, Pemerintah Kota Mataram harus berani membuat kolam retensi untuk menampung limpahan air dari hulu. Kalau tidak maka Kota Mataram akan jebol alias terancam tenggelam. “Kita harus berani buat kolam retensi,” tegasnya dikonfirmasi pada pekan kemarin.

Pembangunan kolam retensi membutuhkan lahan cukup banyak, tetapi skenario juga harus menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Balai Wilayah Sungai. Kolam retensi hanya wacana saja, padahal sangat efektif untuk mengurangi volume air masuk ke kota.

Lale berharap kepemimpinan baru di Kabupaten Lombok Barat dan kembali terpilihnya H. Mohan Roliskana dan TGH. Mujiburrahman untuk memimpin Kota Mataram ada komunikasi yang intens dengan Pemkab Lombok Barat. “Bagaimana pun kita menskenariokan tetap tidak bisa membendung limpahan air dari hulu,” ujarnya.

Selama ini kata dia, sampah menjadi momok yang dinilai menjadi pemicu banjir. Tetapi sampah bisa dikurangi sehingga tidak ada alasan lagi untuk berkelit dari ancaman banjir tersebut. Di satu sisi kata Lale, penolakan air dari pantai saat air pasang juga berkontribusi memunculkan genangan bahkan banjir.

Ia mengakui, Pemerintah Kota Mataram memiliki lahan seluas sekitar 1,3 hektar di Kelurahan Babakan, tetapi lahan itu tidak cukup untuk pembangunan kolam retensi. Pemanfaatannya tidak hanya difungsikan untuk penampung limpahan air dari hulu saat musim hujan, melainkan perlu dipikirkan pemanfaatan lainnya. “Kali yang menampung itu adalah Kali Remeng. Jadi tidak hanya untuk retensi melainkan dimanfaatkan untuk yang lain,” ujarnya.

Kebutuhan lahan untuk kolam retensi mencapai 10 hektar. Pembangunan tidak hanya di Kota Mataram, melainkan di daerah hulu di kawasan Lombok Barat. Mimpi besar ini harus disuarakan bersama di tingkat nasional sehingga menjadi atensi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Pasalnya, pembagian air yang meluap dapat dipindahkan ke Kabupaten Lombok Tengah mengalami kekurangan air. Sementara, di Kota Mataram kelebihan air dengan fungsi sawah berubah jadi pemukiman dan daya tampung tidak mampu menampung dan penolakan dari pasang surut laut berpotensi. Disamping itu, pihaknya akan mengkaji kelayakan pembangunan kolam retensi dari sisi aturan dan lain sebagainya. “Apakah di Perda RTRW diperbolehkan jika dilakukan alih fungsi sehingga perlu dipikirkan dari semua aturan agar tidak ada kendala yang berarti,” demikian kata Lale. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO