Mataram (Suara NTB) – Komisi V DPRD NTB yang membidangi urusan ketenagakerjaan memberikan apresiasi tinggi terhadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang bertindak cepat dalam memulangkan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Batu Putih, Dusun Mekarsari, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, yang meninggal di Malaysia.
Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan, menyampaikan bahwa langkah cepat Disnakertrans NTB dalam membawa pulang jenazah PMI tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap warganya yang bekerja di luar negeri. Proses pemulangan jenazah yang hanya memakan waktu dua hingga tiga hari itu dinilai sangat efisien dan efektif.
“Kami, atas nama Ketua Komisi V beserta anggota, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya cepat yang dilakukan Disnakertrans NTB untuk memulangkan PMI kita yang meninggal dunia di Malaysia,” ujar Lalu Sudiartawan, Senin, 30 Desember 2024.
Menurut Sudiartawan, kecepatan dan respons positif Disnakertrans NTB dalam menangani kasus tersebut menunjukkan bahwa koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah, pusat, serta atase luar negeri berjalan dengan baik. Hal ini sangat penting mengingat banyak warga NTB yang mencari nafkah di luar negeri, dan langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat terus dipertahankan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar berbagai pihak untuk mempermudah penanganan masalah yang dihadapi oleh PMI di luar negeri, khususnya yang berasal dari NTB. “Kami berharap langkah cepat dan tepat ini terus dipertahankan oleh Disnakertrans NTB di masa mendatang,” jelasnya.
Selain itu, Lalu Sudiartawan yang juga merupakan politisi Gerindra NTB mengingatkan masyarakat agar bekerja melalui jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Menurutnya, bekerja secara legal akan memberikan manfaat lebih, terutama dalam hal penanganan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan atau masalah lainnya.
Sebelumnya, Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, mengungkapkan bahwa PMI yang meninggal tersebut bernama Ramli Ahmad. Almarhum meninggal dunia akibat sakit. Ramli berangkat ke Malaysia melalui PT Perimadaya, Ladang Risda.
Pemulangan jenazah PMI tersebut menjadi contoh nyata komitmen pemerintah NTB dalam memberikan perlindungan kepada warganya, baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri. Karena itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur legal saat menjadi PMI. (ndi)