spot_img
Rabu, Januari 22, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATBNN Tes Urine Jajaran Pemdes dan BPD Taman Ayu

BNN Tes Urine Jajaran Pemdes dan BPD Taman Ayu

Giri Menang (Suara NTB) – Jajaran Pemerintah Desa (Pemdes), mulai dari Kades, Kadus, perangkat desa, dan BPD Taman Ayu, Kecamatan Gerung dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB pada 6 Januari 2025, pekan lalu. Tes urine kerja sama Pemdes dan BNN ini dilakukan secara mendadak ketika segenap perangkat berkumpul di kantor desa setempat.

Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin menerangkan, langkah ini dilakukan, karena ia ingin melihat dampak dari kegiatan sosialisasi yang sebelum-sebelumnya dilakukan Pemdes. “Kita ingin tahu dampak sosialisasi tentang narkoba itu, sebab jangan sampai ini sekadar rutinitas saja. Perlu kemudian langkah di internal (Pemdes),” tegasnya.

Jangan sampai internal Pemdes yang melakukan sosialisasi, tetapi justru dari internal sendiri belum melaksanakan apa yang disosialisasikan. “Sehingga semua staf, Kadus, dan BPD kita tes urine untuk memastikan bahwa di desa ini dia layak melaksanakan sosialisasi,” ujarnya.

Selain itu tak dipungkiri, pihak desa sejak awal telah melakukan upaya penanganan narkoba. Jangan sampai pihaknya yang telah lama melaksanakan itu justru di internal belum ada aksi dari hasil sosialisasi yang telah dilakukan.

Hasil tes urine ini akan menjadi catatan pihaknya. Kalau ada yang positif mengonsumsi narkoba, tentu akan dilakukan rehabilitasi.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), H.L. Moh. Hakam mengapresiasi langkah Pemdes Taman Ayu melakukan tes urine. “Itu sangat positif,” kata dia. Karena provinsi telah menetapkan Desa Bersinar, salah satunya Desa Bengkel. Kendati Desa Taman Ayu tidak ditetapkan masuk Desa Bebas dari Narkoba atau Desa Bersinar, tetapi subtansi dari desa bersinar itu diimplementasikan. Salah satunya melaksanakan tes urine.

Apakah ada kebijakan daerah untuk tes urine bagi semua desa? Menurutnya kebijakan itu ada di puncak pimpinan, bukan di OPD. Sebab OPD sebagai pelaksana. OPD memfasilitasi kebijakan dalam bentuk peraturan bupati dan lainnya. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO