spot_img
Minggu, Februari 23, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKPimpinan DPRD NTB Minta Komisi-komisi Gelar RDP dengan OPD Mitra

Pimpinan DPRD NTB Minta Komisi-komisi Gelar RDP dengan OPD Mitra

Mataram (Suara NTB) – Pimpinan DPRD NTB minta lima komisi untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) OPD mitra kerja dalam waktu dekat. Agenda RDP tersebut khususnya untuk menelusuri dan mendalami dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang tengah menjadi sorotan publik.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengatakan bahwa pihaknya sudah minta semua komisi di DPRD untuk melaksanakan rapat internal. Rapat akan difokuskan membahas progres capaian DAK 2024 hingga kendalanya. Pimpinan DPRD siap memfasilitasi komisi terkait penelusuran lebih lanjut atau investigasi jika ditemukan ada penyimpangan usai rapat internal di semua komisi terkait.

“Adanya rapat komisi-komisi ini untuk menjernihkan isu yang berkembang di luaran terkait tata kelola DAK 2024. Ini juga saya sampaikan dan ingatkan pada sidang paripurna DPRD lalu,” ujarnya pada Jumat, 17 Januari 2025.

Sementara terkait dengan usulan hak interpelasi, Isvie mengatakan bahwa pimpinan DPRD NTB belum pada taraf pengambilan keputusan dan menindaklanjuti usulan pengajuan hak interpelasi, yang digagas 14 anggota DPRD di sidang paripurna, Selasa, 14 Januari 2025. Alasannya, pimpinan perlu melakukan rapat internal terlebih dahulu, untuk mendapat kajian-kajian.

Mengenai polemik terkait pengelolaan DAK 2024 yang bermula dari OTT Kabid SMK Dikbud NTB oleh Polresta Mataram lalu, Isvie berujar, sesuai laporan Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, dan aparat penegak hukum, belum ada penyimpangan signifikan secara umum pada pelaksanaan DAK 2024. Soal kasus Kabid SMK dan pemeriksaan Kadis Dikbud NTB, dia mengaku menghormati langkah pemeriksaannya. DPRD tidak akan melakukan intervensi apa pun.

Untuk diketahui, jumlah DAK tahun 2024 yang dikucurkan pemerintah pusat ke Pemprov NTB angkanya mencapai Rp1,7 triliun lebih. Rp1,2 triliun lebih untuk DAK nonfisik, dan Rp 400 miliar lebih untuk DAK fisik.

Sebelumnya sebanyak 14 orang anggota DPRD NTB dari empat fraksi secara resmi mengajukan surat usulan hak interpelasi DAK di semua organisasi perangkat daerah di Pemerintah Provinsi NTB pada Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa, 14 Januari 2025. “Ya anggota fraksi Gerindra tidak ada yang ikut jadi pengusul,” katanya.

Ada pun 14 anggota DPRD inisiator pengusul hak interpelasi tersebut antara lain: Hamdan Kasim dan Efan Lemantika dari fraksi Golkar. Kemudian dari Fraksi Partai Demokrat,  Indra Jaya Usman, Rahadian Seodjono, Lalu Zaenul Hamdi, Abdul Rauf, Azhar dan Syamsul Firki.

Selanjutnya dari Fraksi gabungan Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR), Muhammad Nashib Ikroman, Sholah Sukarnawadi, Abdul Rahim, Raden Nuna Abdiradi dan Raihan Anwar. Serta Fraksi gabungan Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR), Muhammad Amirullah. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO