PEMERINTAH Pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja negara di seluruh tingkatan pemerintahan. Gubernur, bupati, dan wali kota diwajibkan menekan pengeluaran untuk kegiatan seremonial, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar-seminar.
Selain itu, perjalanan dinas harus dikurangi hingga 50 persen, belanja honorarium dibatasi, dan anggaran dialihkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Secara umum, ppoin pokok dari arahan Inpres tersebut, yaitu penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Merespons kebijakan ini, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda NTB, H.Wirawan Ahmad S.Si.MT mengatakan Pemerintah Provinsi bergerak cepat dengan menyiapkan langkah implementasi.
Mulai awal pekan ini, Tim Teknis Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai melakukan koordinasi atau asistensi dengan seluruh OPD untuk mengidentifikasi belanja yang akan direfocusing dan dialokasikan ulang. Fokusnya adalah memastikan jenis, objek dan rincian obyek belanja yang akan direfokusing dan direalokasi juga memastikan jumlah dan sebarannya pada masing-masing OPD.
“Setelah itu, hasil refocusing dan realokasi akan rencanakan penggunaannya pada sejumlah program yang menjadi prioritas nasional dan daerah” terang Wirawan, Minggu, 2 Februari 2025.
Wirawan mengatakan, Pemprov NTB menyambut positif Inpres ini sebagai langkah penyehatan APBD dan optimalisasi program prioritas nasional. Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan menghambat pembangunan daerah.
“Kebijakan ini justru peluang untuk meningkatkan kualitas APBD. Kita pastikan efisiensi tidak berujung pada stagnasi program, tapi justru mendorong inovasi dan strategi baru,” katanya. Salah satu strategi yang diterapkan adalah transformasi menuju pemerintahan berbasis digital.
“Kami mulai beralih ke paperless. Pengadaan alat tulis kantor (ATK) dikurangi signifikan. Administrasi perkantoran akan bertransformasi ke dokumen digital dan online,” jelasnya.
Selain itu, perjalanan dinas untuk kepentingan koordinasi yang sebelumnya menyedot anggaran besar akan dikonversi ke arah koordinasi model hybrid dan koordinasi full online, tergantung urgensi kegiatannya.
“Era efisiensi harus menjadi starting point dalam percepatan digitalisasi pemerintahan. Saya melihat ini sebagai momentum positif,” tegas Wirawan.
Dengan langkah konkret ini, Pemprov NTB optimistis bahwa efisiensi anggaran justru bisa menjadi pemicu percepatan layanan publik berbasis teknologi tanpa mengorbankan efektivitas pemerintahan. (ris)