Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) menyambut baik adanya perkembangan kasus LCC dengan ditahannya dua tersangka. Pihak Pemkab dari awal berharap agar aset itu segera kembali ke daerah untuk dimanfaatkan menghasilkan pendapatan asli daerah, sebab bagiamana pun selama hampir 8-9 tahun lahan seluas 8,7 hektar itu mangkrak tak menghasilkan PAD bagi daerah.
“Dengan melihat perkembangan kasus dari LCC ini, dari awal kita memang berharap aset ini cepat kembali ke Kita (Pemkab),” harap Penjabat Sekda Lobar Fauzan Husniadi, Minggu, 2 Februari 2025.
Dari awal ketika menjabat Kepala BPKAD pun ia berupaya mempercepat proses-proses, termasuk kepastian hukum terkait dengan pengembalian aset ini. Sebab Pemkab telah menghitung estimasi kerugian dampak tak beroperasi nya aset itu. Dari perhitungan yang sudah dilakukan, dalam satu tahun per hektar lahan LCC disewakan sebesar Rp 25 juta, di kali luas total lahan sebanyak 8 hektar, maka potensi pendapatan daerah sekitar Rp 200 juta dalam satu tahun. “Bayangkan sudah berapa tahun mangkrak tidak ada pemasukan untuk daerah,” tegasnya.
Bahkan pihak Pemkab juga melibatkan BPK dalam kasus LCC ini. Ia berharap dengan proses hukum di Kejati ini, Aset ini bisa lebih cepat kembali untuk dimanfaatkan maksimal mendapat PAD. Apalagi kondisi fiskal yang agak ketat pengaturannya, sehingga dengan potensi PAD ini bisa maksimal mendatangkan pendapatan ke daerah. Entah itu dari pajak, retribusi, dividen, termasuk dari objek LCC ini.
Menurutnya APH maksimal dalam hal mendukung Pemkab untuk memaksimalkan potensi PAD, salah satunya melalui penanganan pemulihan aset daerah yang bermasalah. Hal ini langkah sinergi mendukung Pemkab untuk pemulihan aset. Dan bukan ini saja yang di-backup APH, namun beberapa titik pun bergerak. “Kita pun terus bergerak,” kata dia.
Ia sangat berharap aset ini dipulihkan ke Pemkab Lobar, sebab bagaimana pun kondisi fiskal daerah masih terbatas ditambah ketatnya pengaturan di pusat. (her)