spot_img
Selasa, Februari 4, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANSerap Keinginan Industri Pariwisata

Serap Keinginan Industri Pariwisata

KEBIJAKAN efisiensi anggaran pemerintah pusat dikhawatirkan akan mengurangi kunjungan ke NTB. Gubernur NTB Terpilih Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal disarankan perlu mendengarkan pihak industri pariwisata terkait kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan Pengamat Pariwisata, Dr. Halus Mandala, M. Hum., ditemui di ruang kerjanya, Senin, 3 Februari 2025.

Ia mengkhawatirkan efisiensi tersebut akan mengurangi anggaran perjalanan dinas, yang dampaknya akan menurunkan kunjungan kerja ke NTB.

Adanya komunikasi gubernur dengan pihak industri akan menemukan solusi dari kekhawatiran menurunnya kunjungan ke NTB. “Kebijakan itu tentu bagi industri tidak menyenangkan, maka gubernur punya kewajiban untuk mencermati itu, karena gubernur itu kan relatif dekat dengan presiden,” saran Halus.

Apalagi, kata Halus, pariwisata di NTB belum bisa dianggap stabil. Oleh karena itu memerlukan perjuangan ekstra untuk membangunnya.  “Saat ini pariwisata NTB belum baik-baik saja masih terus memerlukan perjuangan yang kuat,” katanya.

Selain itu, Guberrnur terpilih bisa membawa ajang atau event nasional maupun internasional ke NTB.  “ Karena event-event nasional maupun internasional akan besar pengaruhnya bagi  pariwisata di NTB,” kata Halus, yang juga Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Mataram.

Ia juga berharap Gubernur terpilih memperbanyak lagi penerbangan langsung atau direct flight dari luar negeri ke NTB. “Supaya bandara internasional itu bisa lebih berfungsi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja negara di seluruh tingkatan pemerintahan. Gubernur, bupati, dan wali kota diwajibkan menekan pengeluaran untuk kegiatan seremonial, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar-seminar.

Selain itu, perjalanan dinas harus dikurangi hingga 50 persen, belanja honorarium dibatasi, dan anggaran dialihkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Secara umum, poin pokok dari arahan Inpres tersebut, yaitu penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah. (sib)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO