spot_img
Selasa, Februari 4, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTerbukti Bawa Gawai, Siswa akan Dikenakan Sanksi

Terbukti Bawa Gawai, Siswa akan Dikenakan Sanksi

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram akan memberikan sanksi kepada siswa yang terbukti membawa gawai ke sekolah. Pengawasan akan diperketat guna menghindari pelanggaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf ditemui pada, Selasa, 4 Februari 2025  menjelaskan, surat edaran yang ditandatangani oleh Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, masih diuji coba selama dua bulan. Jika aturan ini dinilai efektif maka akan diberlakukan secara terus menerus. Selama uji coba siswa yang kedapatan membawa gawai akan dikenakan sanksi. “Dalam surat edaran itu disebutkan juga sanksinya,” terangnya.

Sanksi bagi siswa tidak dijelaskan secara eksplisit dalam surat edaran tersebut, tetapi akan diatur dalam petunjuk teknis yang disusun oleh satuan pendidikan. Yusuf menegaskan, aturan ini juga berlaku bagi guru Artinya, selama proses pembelajaran tidak boleh menggunakan gawai melainkan harus fokus menyampaikan materi pembelajaran. Pihaknya mengkhawatirkan guru asyik bermain gawai justru tidak melaksanakan tugasnya baik. “Kalau sudah di dalam kelas guru tidak boleh bermain hp lagi. Kalau di ruang guru tidak ada masalah,” tegasnya.

Yusuf menambahkan, kekhawatiran mendasar pemerintah terhadap penggunaan gawai bagi siswa adalah munculnya kasus perundungan (bullying,red), kasus kekerasaan seksual, pergaulan bebas, dan lain sebagainya. Perubahan perilaku siswa mulai muncul akibat kecanduan bermain gawai sehingga perlu diantisipasi. “Sekarang apa-apa sudah bisa diakses di hp, makanya perlu kita antisipasi,” pungkasnya.

Penerapan aturan ini akan ditindaklanjuti dengan membentuk satuan tugas. Satuan tugas ini terdiri dari unsur internal dan eksternal. Dari unsur internal sebutnya, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Mataram. Sementara, dari unsur eksternal berasal dari Badan Narkotika Nasional Kota Mataram dan Lembaga Perlindungan Anak.

Dijelaskan, Satgas memiliki tugas dan tanggungjawab melakukan monitoring terhadap implementasi dari kebijakan pemerintah daerah. Jika ada kejadian atau temuan pelanggaran di sekolah diminta melaporkan agar segera ditindaklanjuti. “Satgas di sekolah juga ada yang akan mengawasi. Jika ada temuan kita minta segera melaporkan ke Satgas Dinas Pendidikan untuk segera ditindaklanjuti,” demikian kata dia. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO