Mataram (suarantb.com) – Pj. Gubernur NTB, Hassanudin melakukan tanam Agroforestri Pangan (Padi Lahan Kering dan Tanaman Produktif Kehutanan Mpts) bersama Ditjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, bertempat di KSU Lembah Jaya Desa Kabul Lombok Tengah, Selasa (4/2/2025).
Pj Gubernur NTB, Hasanuddin menyambut baik atas program diberikan oleh Kementerian Kehutanan. Program ini ini salah satu program prioritas di NTB dalam mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi degradasi hutan.
“Melalui program ini, masyarakat harus diberikan akses legal dalam pengelolaan hutan secara produktif dan berkelanjutan,” ungkap Hassanudin.
Diharapkan dari program penanaman ini masyarakat bisa diberikan edukasi dan sosialisasi bagaimana bisa mendapatkan manfaat ekonomi tanpa merusak hutan yang selama ini menggantungkan hidupnya pada hutan.
“Program seperti ini harus diperluas ke wilayah lainnya dan hal ini bisa berlanjut tergantung bagaimana pemeliharaan selanjutnya dan penguatan terhadap kelompok tani hutan,” pungkasnya.
Sementara itu, pada sebelumnya Direktur Jendral Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, Ir. Dyah Murtiningsih, M. Hum., mengatakan program ini bagian dari langkah strategis sektor kehutanan dalam upaya mendukung ketahanan pangan yang menjadi astacita Presiden Prabowo Subianto.
Disebutkan pula, penanaman ini dilakukan pada 26 titik seluruh lokasi di Indonesia, enam di antaranya regional balai kehutanan sosial dan wilayah kerja perhutani, 17 lokasi binaan Kementerian Pertanian dan lainnya.
“Pada Kick off hari luas penanaman 122 hektar dan di pusatkan di kabupaten Indramayu area hutan kemasyarakatan kelompok tani, sedangkan di regional Bali Nusa Tenggara dilaksanakan di area perhutanan KSU Makmur Bersama Desa Kabul Lombok Tengah,” jelasnya.
Ditjen Dyah Murtiningsih menambahkan, luas area yang akan ditanami di lokasi ini seluas 10 hektare, terdiri dari varietas padi lahan kering, nangka, alpukat, kelengkeng, mangga, kemiri, jambu kristal, dan lain sebagainya.
Turut hadir pula Asisten ll Setda NTB, Wakil Bupati Lombok Tengah, Kepala BI, Jajaran UPT Kementerian Kehutanan di wilayah NTB, Kepala OPD, dan perwakilan pejabat terkait lainnya. (r)