Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Kabupaten Sumbawa, menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oknum manager BUMDes di desa Sebedo, kecamatan Utan, temuan tersebut juga masih terus dilakukan pendalaman lebih lanjut
“Kalau untuk dugaan penyalahgunaan anggaran itu sudah diakui oleh oknum manager BUMDes nya setelah dilakukan pemanggilan, dan kami juga masih akan terus dalami aliran uang tersebut,” kata Plt Inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya, kepada Suara NTB, Rabu, 5 Februari 2025.
Berdasarkan pengakuan dari oknum manager tersebut lanjut Made, penyalahgunaan anggaran yang dilakukannya sekitar Rp300 juta. Pihaknya pun terus mendalami hasil uang yang disalahgunakan tersebut dipakai untuk apa, apakah membeli tanah atau aset lainnya.
“Sudah sudah mengakui menggunakan uang tersebut, tetapi untuk memastikan uang tersebut digunakan untuk apa kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.
Hasil klarifikasi lapangan juga menguatkan adanya penyalahgunaan terhadap uang tersebut, dimana petani yang menabung sejumlah uang tidak bisa mencairkan uang tersebut. Selain itu, ada juga tercatat orang tua dan istri oknum ini melakukan pinjaman di BUMDes meski hal tersebut dibantah oleh orang tua dan istrinya.
“Sudah kita cek ke lapangan termasuk melakukan klarifikasi terhadap orang tua dan istrinya oknum tersebut mereka tidak pernah meminjam tetapi justru tercatat ada pinjaman di BUMDes,” jelasnya.
Pelaksanaan audit investigasi lanjut Made, dilakukan setelah ada permintaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang menerima laporan dari masyarakat. Dana BUMDes yang sifatnya simpanan masyarakat tersebut diduga tidak jelas peruntukannya.
“Jadi, dugaan awalnya dana simpanan masyarakat tidak jelas, tetapi kami harus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kondisi yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Made menyebutkan, dalam data yang diterima ada laporan keuntungan tetapi dananya tidak ada. Sehingga masyarakat yang menyimpan uang tersebut mengeluhkan hal tersebut apalagi saat ini tengah memasuki musim tanam baik padi maupun jagung untuk membeli pupuk dan bibit.
“Kalau Sebedo itu berdasarkan data yang ada di masyarakat sekitar Rp400 juta, tetapi anehnya di laporan LPJ tanggal 9 Januari 2024 nilainya itu hampir Rp800 juta, tetapi uangnya tidak ada,” ucapnya.
Made pun meyakinkan, pelaksanaan audit investigasi tersebut dilakukan karena ada permintaan dari DPMD terhadap penggunaan anggaran itu. Dirinya pun meyakini, pihaknya baru sebatas melakukan audit investigasi belum ke tahap lebih lanjut.
“Jadi, kita hanya melakukan audit investigasi dan hasilnya akan segera kami sampaikan lebih lanjut karena tim baru turun hari ini,” tukasnya. (ils)