Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mulai menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sebagai langkah awal tindaklanjut terhadap perintah penghematan anggaran itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda KSB telah disurati untuk bersiap-siap melakukan pemotongan anggaran belanja dinasnya. “Sudah kami imbau semua OPD agar siap-siap melaksanakan Inpres (1/2025) itu,” kata kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KSB, Muhammad Yusuf kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025.
Inpres efisiensi anggaran itu dikatakan Yusuf sementara ini masih berproses di tingkat pusat. Karenanya pemerintah daerah masih menunggu Peraturan atau Keputusan Menteri Keuangan (PMK atau KMK) sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya. Termasuk terus berkonsultasi dengan pusat dalam hal ini Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Secara prinsip kita sudah siap. Jadi kalau sudah ada PMK atau KMK-nya sebagai petunjuk teknisnya kita langsung tancap gas saja melaksanakan perintah Inpres itu,” papar Yusuf.
Dalam Inpres 1/2025 itu terdapat panduan mengenai beberapa item kegiatan pemerintahan yang harus dilakukan efisiensi. Dan kegiatan yang paling rigit diperintahkan untuk dipangkas pembiayaannya oleh presiden, adalah perjalanan dinas. Nilainya mencapai 50 persen yang harus dipotong.
Menurut Yusuf, kemungkinan pemotongan biaya perjalanan dinas tesebut tidak dipukul rata pada seluruh OPD. Sebab secara fungsi, ada beberapa OPD yang punya tugas koordinatif sehingga kemudian membuat intensitas agenda perjalanan dinasnya tinggi. “Seperti Kemenlu itu kan intensitas perjalanan dinas ke luar negerinya pasti banyak, masak akan dipotong 50 persen. Nah begitu juga di daerah, ada OPD yang perjalannya dinasnya juga perlu tetap agak banyak dari OPD lainnya,” bebernya.
Lanjut Yusuf setiap program daerah yang ada saat ini dipastikannya telah disusun dengan mengikuti seluruh kaidah aturan yang ada. Program-program itu pulan telah dipastikan sesuai kebutuhan Pemda dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Setiap program itu harus jelas input, output dan impact-nya. Dan saya yakin teman-teman OPD membuat programnya mengacu pada panduan itu sehingga tidak menyebabkan pemborosan anggaran,” klaimnya seraya menyebut ada dua item kegiatan yang kemungkinan anggarannya tidak akan terkena imbas dari Inpres tersebut.
“Yang tidak kena efisiensi kemungkinan hanya program belanja pegawai dan belanja Bansos (Bantuan Sosial,” sebut mantan Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) ini. (bug)