spot_img
Jumat, Februari 7, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKDPRD NTB akan Kawal Ketat Efisiensi Belanja Daerah Sesuai Inpres Prabowo

DPRD NTB akan Kawal Ketat Efisiensi Belanja Daerah Sesuai Inpres Prabowo

Mataram (Suara NTB) – DPRD Provinsi NTB mendukung penuh upaya efisiensi anggaran belanja daerah sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi ini dilakukan untuk memastikan alokasi belanja diarahkan pada kegiatan yang lebih produktif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTB, Megawati Lestari, SH, MH. Ia menegaskan bahwa DPRD NTB siap mengawal ketat proses efisiensi anggaran tersebut, terutama pada pos-pos belanja yang tidak produktif dan terkesan pemborosan.

Salah satu pos belanja yang mendapat sorotan adalah belanja perjalanan dinas. Terdapat peningkatan alokasi anggaran perjalanan dinas yang mencapai puluhan miliar rupiah dari total anggaran tahun 2024 sebesar Rp149,843 miliar. “Bayangkan, anggaran untuk perjalanan dinas saja ada penambahan sebesar Rp20,8 miliar,” ungkap Mega.

Mega menjelaskan, dalam Inpres Nomor 1, Presiden Prabowo menekankan perlunya efisiensi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Efisiensi juga dapat diterapkan pada pos-pos lain yang dianggap memboroskan, seperti belanja honorarium dan belanja alat tulis kantor (ATK).

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden tersebut, efisiensi anggaran di APBD NTB 2025 diperkirakan dapat mencapai Rp168,17 miliar. “Jika dilakukan efisiensi 50 persen, kita bisa menghemat hingga Rp168 miliar lebih,” ungkapnya.

Mega menambahkan, efisiensi belanja daerah ini dapat dilakukan dengan mengurangi belanja ATK, belanja makanan dan minuman rapat, belanja honorarium kegiatan, belanja sewa, belanja perjalanan dinas, dan belanja modal untuk kebutuhan aparatur. Potensi efisiensi yang cukup besar ini diharapkan dapat menutupi pemangkasan pendapatan transfer (TKD) untuk membiayai belanja pelayanan publik. “Ini yang sedang kita dorong kepada Pemprov NTB,” jelasnya.

Mega menegaskan, dorongan ini akan disampaikan kepada Gubernur NTB terpilih, dengan harapan agar cita-cita Presiden Prabowo dapat terwujud dengan baik di tingkat daerah. “Efisiensi ini bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Pak Presiden,” tegasnya.

Berdasarkan data APBD 2025, sejumlah pos belanja yang dapat dihemat antara lain adalah belanja ATK dan makanan-minuman rapat yang totalnya mencapai Rp62,5 miliar. Jika dilakukan pemangkasan 50 persen, anggaran tersebut dapat turun menjadi Rp31,2 miliar. Kemudian, belanja suvenir/cendera mata yang mencapai Rp2,3 miliar, dapat dihemat menjadi Rp1,1 miliar.

Selanjutnya, belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp36,7 miliar dapat dihemat menjadi Rp18,3 miliar. Anggaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp149,8 miliar dapat dikurangi menjadi Rp74,9 miliar. Sementara itu, belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan yang sebesar Rp12,2 miliar dapat dipangkas menjadi Rp6,1 miliar. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO