spot_img
Sabtu, Februari 8, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPlatform Medsos harus Batasi Akses bagi Anak

Platform Medsos harus Batasi Akses bagi Anak

Mataram (Suara NTB) – Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram, mendukung langkah pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk membatasi kepemilikan akun media sosial dan larangan penggunaan gawai di sekolah. Platform media sosial harus membatasi akses bagi anak, agar tidak terpapar efek negatif.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram, Joko Jumadi dikonfirmasi pada, Jumat, 7 Februari 2025 menjelaskan, surat edaran yang dikeluarkan oleh walikota mataram merupakan hasil pertemuan dengan Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram beberapa pekan sebelumnya.

Salah satu misi yang dibawa saat pertemuan adalah membatasi penggunaan gawai di sekolah. Pembatasan gawai bagi siswa-siswi di sekolah sebagai antisipasi jangka pendek. Sementara, penggunaan media sosial tidak bisa dibatasi karena bukan kewenangan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan tik-tok tidak memberikan akses kepada anak-anak untuk membuat akun. “Tentu dua hal ini menjadi sorotan kita dalam pertemuan kita dengan Pak Wali dalam beberapa waktu lalu,” terangnya.

Menurutnya, pintu masuk persoalan mulai dari pornografi, seks bebas, prostitusi, perkawinan anak, LGBT serta narkotika dan judi online dimulai dari media sosial serta komunikasi melalui sambungan telepon.

Pemerintah memilik pekerjaan rumah untuk memberikan edukasi kepada orang tua, agar membatasi penggunaan gawai pada anak-anak. Tetapi sering kali kata Joko, kebijakan yang diterapkan oleh sekolah melarang siswa membawa gawai, justru diprotes oleh wali murid sehingga kebijakan ini perlu diambil oleh kepala daerah. “Kita justru melihat anak-anak di sekolah membawa gawai di sekolah kemudian bermain saat jam istirahat maupun jam belajar,” terangnya.

Advokasi ini diharapkan juga berlaku bagi anak-anak di SMA maupun SMK. Di satu sisi, pihaknya juga mencari solusi atas kebutuhan orang tua dengan menyediakan akses. Walaupun disadari kata Joko, penggunaan gawai memiliki dampak positif bagi anak, tetapi ketidakmampuan negara maupun pemerintah melindungi maka sebaiknya dibatasi.

Ditegaskan Joko, angka kriminalitas maupun kasus kekerasaan seksual tidak bisa dilihat dari kasus per kasus, tetapi seluruh kasus yang terjadi disebabkan oleh rendahnya literasi digital. “Kalau bicara LGBT ternyata ada grup khususnya. Berbicara prostitusi juga ada aplikasi yang menjerumuskan anak ke arah prostitusi,” ujarnya.

Peran orang tua harus membatasi anak mereka untuk menggunakan gawai maupun media sosial. Tidak jarang juga kata Joko, orang tua justru memberikan akses media sosial bagi anak-anak mereka. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO