spot_img
Selasa, Februari 11, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUTujuh Honorer yang Dibatalkan Kelulusannya Tuntut Keadilan

Tujuh Honorer yang Dibatalkan Kelulusannya Tuntut Keadilan

Dompu (Suara NTB) – Tujuh orang honorer guru yang dibatalkan kelulusannya pada penerimaan PPPK lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu tahun 2024 kembali menuntut keadilan ke Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Para honorer ini menuntut agar guru Honorer Kategori 2 (K2) yang mengganti mereka, dibatalkan kelulusannya.

Permintaan pembatalan itu untuk memberi rasa keadilan, karena proses pembatalan kelulusan 7 guru honorer yang sudah diumumkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Panselda tidak diawali proses verifikasi.

“Bagaimana bisa dilakukan verifikasi, tanggal 7 (Januari) pengumuman keluar, tanggal 8 (januari) sudah diajukan peninjauan kelulusan,” kata Sahid, salah seorang guru honorer yang dibatalkan kelulusannya di hadapan Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes yang juga ketua Panselda Dompu, Senin, 10 Februari 2025.

Tujuh orang guru honorer ini sudah diumumkan kelulusannya sebagai guru PPPK tahun 2024 berdasarkan pengumuman 7 Januari 2025 lalu. Sehari setelahnya, Sekda Dompu bersurat ke Panselnas untuk meninjau ulang kelulusan PPPK karena terdapat 6 orang guru honorer K2 yang tidak diluluskan. Oleh Panselnas pada 10 Februari menganulir pengumuman kelulusan yang diumumkan 7 Januari 2025, dengan membatalkan kelulusan 7 orang guru honorer dan diganti dengan 7 orang guru honorer K2.

Ketujuh orang guru honorer K2 ini dalam proses seleksi administrasi tercatat sebagai honorer umum (R3) dengan minimal pengabdian 2 tahun. Mereka diduga tidak mencentang honorer K2 di aplikasi saat mengimput data, sehingga dalam proses seleksi menggunakan CAT terdaftar sebagai honorer umum (R3).

Ketika pengumuman, para honorer ini protes karena tidak lulus.  Protes ini langsung ditindaklanjuti Sekda dengan bersurat ke Panselnas dan meminta meninjau ulang pengumuman kelulusan. Karena 6 orang (dalam surat Sekda) tidak tercatat sebagai honorer K2, padahal mereka ini honorer K2.

Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes meminta kepada para guru honorer yang dibatalkan kelulusannya untuk bersabar menanti proses verifikasi. Terlebih pembatalan ini tidak hanya terjadi di Dompu, tapi juga terjadi di daerah lain termasuk Bima, Sumbawa dan bahkan Jember Jawa Timur ada 22 orang. “Kasus 7 orang guru non ASN database BKN bukan hanya terjadi di Dompu, tapi juga di kabupaten lainnya seperti Bima, Sumbawa, termasuk Jember ada 22 orang,” kata Gatot.

Karenanya, Gatot mengaku, pihaknya akan Kembali ke Kemen PAN RB dan BKN untuk mempertanyakan sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama DPRD Dompu pada Jumat, 7 Februari 2025. Karenanya, ia meminta agar para pihak bersabar menunggu hasilnya. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO