spot_img
Rabu, Februari 12, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKDPRD NTB Sebut Potensi Efisiensi Anggaran di APBD 2025 Capai Rp400 Miliar

DPRD NTB Sebut Potensi Efisiensi Anggaran di APBD 2025 Capai Rp400 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Komisi III DPRD Provinsi NTB mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB berpotensi melakukan efisiensi anggaran sebesar lebih dari Rp400 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Efisiensi ini dapat dilakukan dengan memangkas anggaran dari belanja wajib, dana alokasi khusus (DAK), serta belanja-belanja lainnya.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Nashib Ikroman, atau yang akrab disapa Acip. Menurutnya, estimasi efisiensi Rp400 miliar tersebut berdasarkan hasil rapat Komisi III dengan mitra kerja, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda).

Acip menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah pusat telah melakukan pemangkasan dana alokasi khusus (DAK) untuk NTB sebesar Rp127 miliar, sementara dana alokasi umum (DAU) dipotong sebesar Rp20 miliar. “Bahkan, anggaran revitalisasi Pelabuhan Carik di Lombok Utara dicoret,” ujar Acip saat ditemui di kantor DPRD NTB pada Selasa, 11 Februari 2025.

Beberapa komponen anggaran yang dipotong oleh pemerintah pusat tersebut antara lain perbaikan jalan, transportasi, irigasi pertanian, dan kelautan. “Namun, DAK untuk Dinas Kesehatan dan Pendidikan tidak dipangkas,” lanjutnya.

Berdasarkan data tersebut, Acip menambahkan bahwa Pemerintah NTB memiliki kekurangan belanja wajib untuk tahun 2025 yang belum dialokasikan sebesar Rp53 miliar. Kekurangan ini muncul akibat belum tercapainya pembayaran gaji dan tunjangan para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komisi III DPRD NTB juga menemukan bahwa gaji pegawai honorer untuk bulan Desember 2024 belum dibayar oleh Pemprov NTB, dengan total mencapai Rp17 miliar. Selain itu, terdapat juga kekurangan pembayaran bonus atlet sebesar Rp12 miliar, insentif di Dinas Bapenda, serta dana bagi hasil untuk kabupaten/kota yang belum dibayar mencapai Rp76 miliar.

“Jadi, dengan estimasi kasar, ditambah dengan efisiensi, potensi penghematan bisa mencapai sekitar Rp400 miliar. Saya pikir ini harus menjadi perhatian, dan harus dialokasikan melalui perubahan penjabaran APBD 2025 sesuai dengan instruksi Presiden dalam Inpres Nomor 1,” tegasnya.

Acip juga mencatat beberapa pekerjaan yang melewati batas waktu tahun 2024 namun belum dibayar oleh beberapa dinas, yang totalnya mencapai ratusan miliar. Di antaranya adalah proyek-proyek di Dinas PUPR dan Rumah Sakit yang berjumlah Rp265 miliar. Ada pula Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2024 yang mencapai Rp144 miliar.

“Kami mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak menutup semua kekurangan tersebut menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp460 miliar,” tambah Acip.

Melihat banyaknya kekurangan anggaran tersebut, Acip mendesak Pemprov NTB untuk segera melakukan perubahan penjabaran APBD tahun 2025. Ia juga meminta TAPD untuk melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden dalam Inpres Nomor 1.

“Kami meminta agar belanja yang tidak sesuai dengan program prioritas Presiden dipotong. Sebelum ada RPJMD, secara teknokratik, anggaran harus mengikuti aturan nasional. Apalagi gubernur yang baru saja dilantik,” ujarnya.

Acip pun menyarankan agar pemerintah baru segera menggeser anggaran dari sumber lain untuk menutupi kekurangan tersebut pada perubahan penjabaran APBD. “Tidak perlu menunggu APBD perubahan, serahkan saja kepada Gubernur Terpilih Lalu Muhammad Iqbal. Saya yakin hal itu bisa dilakukan,” pungkasnya. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO