spot_img
Kamis, Februari 13, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKPenghematan Anggaran, DPRD NTB Dukung Rencana Gubernur Terpilih Rampingkan OPD

Penghematan Anggaran, DPRD NTB Dukung Rencana Gubernur Terpilih Rampingkan OPD

Mataram (Suara NTB) – DPRD Provinsi NTB mendukung penuh rencana Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhamad Iqbal, untuk melakukan restrukturisasi atau perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang. Langkah perampingan ini dianggap sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim, menyatakan sangat sepakat dengan rencana Gubernur NTB terpilih untuk memangkas OPD. Menurutnya, saat ini struktur birokrasi terlalu gemuk dan tidak efektif.

Hamdan mengungkapkan bahwa jumlah unit pelaksana teknis (UPT) di NTB mencapai 99, yang dinilai terlalu besar. Tanpa adanya perampingan OPD, hal ini bisa menjadi beban pembiayaan bagi Pemerintah Provinsi NTB yang mengandalkan APBD sebesar lebih dari Rp6 triliun.

“Saya mendukung penuh rencana perampingan ini. Saya setuju kalau itu dipangkas, bahkan kalau bisa setengahnya. Itu bisa menghasilkan efisiensi anggaran yang cukup signifikan,” kata Hamdan saat ditemui di ruang kerjanya.

Hamdan, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD NTB, menjelaskan bahwa dalam aturan belanja wajib, pemerintah daerah tidak boleh mengalokasikan lebih dari 30 persen dari APBD. Saat ini, belanja wajib Pemprov NTB mencapai hampir 35 persen. “Jika bisa menurunkan belanja wajib menjadi 27 persen, kita bisa menghemat anggaran sekitar Rp200 miliar,” terangnya.

Menurutnya, langkah restrukturisasi OPD bisa dilakukan dengan menggabungkan beberapa OPD yang memiliki beban kerja serupa. “OPD yang satu rumpun bisa digabung. Contohnya, Satpol PP bisa digabung dengan Kesbangpoldagri, atau Brida dengan Bapeda,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, ia juga mendorong Gubernur NTB terpilih untuk melakukan perombakan birokrasi. “Kami tahu bahwa Mendagri telah memberikan lampu hijau. Kami sangat yakin bahwa gubernur bisa menerapkan sistem meritokrasi,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur NTB terpilih Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan bahwa ia akan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) untuk merestrukturisasi organisasi di Pemprov NTB, seiring dengan diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran APBD tahun 2025.

Menurut Iqbal, restrukturisasi ini akan diajukan melalui Perda ke DPRD agar struktur organisasi di Pemprov NTB tidak terlalu gemuk. “Kita akan kurangi. Kita tahu bahwa anggaran untuk biaya modal pegawai harus sesuai ketentuan nasional, yang maksimal 30 persen dari APBD. Saat ini, itu hampir 35 persen,” ujarnya.

Iqbal juga menambahkan bahwa kebijakan efisiensi dana transfer ke daerah (TKD) yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo merupakan langkah yang tepat. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi untuk kemajuan NTB. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO