spot_img
Sabtu, Februari 15, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARADikelola Pemprov NTB, Pelabuhan Carik Diharapkan Tingkatkan Ekonomi KLU

Dikelola Pemprov NTB, Pelabuhan Carik Diharapkan Tingkatkan Ekonomi KLU

Tanjung (Suara NTB) – Perpindahan kewenangan pengelolaan fasilitas perhubungan khususnya pelabuhan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) diharapkan mampu mendorong mobilitas ekonomi dengan cepat.

Sejumlah fasilitas perhubungan seperti Pelabuhan Carik, Kecamatan Bayan, Pelabuhan Bangsal, dan tiga dermaga di Gili Air, Gili Meno dan Gili Air, Kecamatan Pemenang, yang dikelola Pemprov NTB, memberi dampak signifikan bagi ekonomi masyarakat.

“Kalau ini dikelola dengan optimal, apalagi untuk bongkar muat barang, maka ekonomi masyarakat KLU akan lebih baik,” harap Kepala BKAD Lombok Utara, Sahabudin, M.Si., kemarin.

Kepada wartawan, Sahabudin menerangkan bahwa proses hibah aset lahan khususnya Pelabuhan Carik, sudah dilakukan.

Bupati KLU H. Djohan Sjamsu telah menyerahkan sertifikat lahan kepada Pemprov NTB atas aset seluas 4 hektare di Desa Anyar, Kecamatan Bayan tersebut beberapa waktu lalu. Dokumen ini merupakan salah satu syarat bagi Pemprov NTB untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perhubungan dari pemerintah pusat.

“Dulu pengelolaan pelabuhan ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, tetapi tanahnya belum dihibahkan. Dengan adanya aturan baru, kini kewenangan pengelolaan berada di tangan pemerintah provinsi. Karena ada rencana pengelolaan lebih lanjut, maka tanahnya diminta untuk dihibahkan,” paparnya.

Ia menyambung, Pelabuhan Carik diharapkan menjadi penggerak perekonomian khususnya di Lombok Utara. Terlebih lagi jika benar akan difungsikan sebagai pelabuhan bongkar muat barang. Dapat diperkirakan akan banyak logistik untuk kebutuhan jutaan masyarakat di NTB akan bongkar dan muat di area ini. Hal ini tentu akan mendorong massifnya kesempatan kerja dan kesempatan berusaha kepada masyarakat.

“Distribusi barang dan jasa perdagangan di Lombok Utara akan meningkat.  Akan seperti apa nantinya, itu kewenangan dari pemerintah provinsi, dan menurut informasi akan dipakai sebagai bongkar muat barang,” tandasnya. (ari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO