Praya (Suara NTB) – Usai digrebek polisi pada akhir bulan Januari 2025, Desa Beleke Daye Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng) kini ditetapkan sebagai percontohan desa bebas dari narkoba di NTB. Langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjadikan Desa Beleke Daye yang selama ini dikenal sebagai sentra penghasil kerajinan ketat bisa benar-benar terbebas dari peredara narkoba. Penetapan Desa Beleke Daye sebagai percontohan desa bebas dari narkoba dilakukan oleh Kapolda NTB Irjen. Pol. Hadi Gunawan, Sabtu, 22 Februari 2025.
“Ini bagian dari usaha menjadikan Desa Beleke Daye benar-benar steril dari peredaran narkoba,” tegas Kapolda NTB Irjen. Pol. Hadi Gunawan, dihadapan kepala desa dan para tokoh masyarakat desa setempat pada acara yang berlangsung di kantor Desa Beleke Daye. Hadir pada itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB Brigjen Pol. Marjuki, SIK.M.Si., anggota DPD RI TGH Ibnu Halili, Sekda Loteng H.Lalu Firman Wijaya, S.T.M.T., anggota Forkompinda Loteng serta pejabat utama Polda NTB lainya.
Sebagai orang NTB, ia mengaku sedih dan prihantin mengetahui kalau ada desa diwilayahnya yang peredaran narkobannya marak. Terlebih setelah mengetahui Desa Beleke yang selama ini dikenal sebagai penghasil kerajinan ketat, kini justru jadi lokasi peredaran narkoba. Untuk itu, ia mengajak kepada semua elemen masyarakat di Desa Beleke menyatukan komitmen untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
Tidak hanya di Desa Beleke saja tentunya. Tetapi disemua desa didaerah ini harus bersama-sama melawan narkoba. Agar kedepan NTB pada umumnya bisa terbebas dari peredaran narkoba. Mengingat, dampak buruk dari peredaran narkoba itu sendiri bagi masyarakat luas.
Ia mengatakan narkoba merupakan salah satu bentuk alat perang terselubung yang dilancarkan oleh pihak luas. Targetnya, ingin menghacurkan negeri ini. Sehingga banyak peredaran narkoba yang sasaranya adalah generasi muda. Bahkan hingga anak-anak kecil. Karena itu tadi, pihak luar ingin merusak dan menghancurkan bangsa Indonesia.
Pasalnya, kalau generasi mudanya sudah rusak maka rusak pulanya Negara tersebut. “Perang ini baru bisa dilawan kalau semua bekerjasama. Tidak bisa hanya oleh aparat kepolisian saja. Butuh dukungan dan peran serta semua elemen masyarakat,” tandas pria kelahiran Lombok Timur (Lotim) ini.
Dan, Desa Beleke Daye bisa menjadi contoh dalam melawan peredaran narkoba bagi desa-desa lainya. Jika programnya di Desa Beleke Daye sukses, maka selanjutnya program akan dilan jutkan ke desa-desa lainya. Mengingat, masih ada beberapa wilayah di NTB yang juga berstatus rawan narkoba seperti Desa Beleke Daye.
Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK., menambahkan, setelah ditetapkan sebagai percontohan desa bebas dari narkoba, Desa Beleke Daye nantinya akan dikawal dengan berbagai program dan kegiatan selama satu tahun kedepan. Baik itu berupa kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan pengawasan kasus peredaran narkoba. Hingga program-program yang berkaitan dengan peningkatan keterampilan masyarakat, khususnya para korban peredaran narkoba. “Program desa bebas dari narkoba ini nantinya berjalan selama satu tahun,” tambah Iwan. (kir)