Mataram (Suara NTB) – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Mataram, mendukung kebijakan efisiensi anggaran. Akan tetapi, penghematan anggaran ini, jangan sampah mengganggu program prioritas di daerah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram, I Gde Wiska dikonfirmasi pekan kemarin mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran diapresiasi. Langkah ini sebagai bentuk penghematan anggaran untuk beberapa item pengeluaran/belanja pemerintah. Seperti belanja perjalanan dinas, makan dan minum, belanja alat tulis kantor, dan lain sebagainya. “Sebenarnya bagus sih untuk penghematan anggaran. Tetapi ini lebih pada refocusing bukan efisiensi,” katanya.
Penghematan anggaran sangat bagus sepanjang dalam rangka kepentingan lebih besar atau tidak berdampak pada merugikan masyarakat. Akan tetapi, efisiensi anggaran jangan mengganggu program prioritas pemerintah.
Misalnya sebut anggota Komisi III DPRD Kota Mataram ini, kebijakan efisiensi anggaran mengakibatkan pembangunan gedung ruang belajar mengajar tertunda serta program lainnya.
Ia menyebutkan, pembangunan infstruktur di Dinas PUPR Kota Mataram dipangkas Rp2,5 miliar. Kemudian di RSUD Kota Mataram Rp30 miliar untuk pengadaan alat kesehatan. “Silahkan saja dilakukan pemangkasan, tetapi jangan sampai mengganggu program prioritas,” pesannya.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Mataram telah memetakan dan memblokir sementara anggaran senilai Rp20 miliar. Wiska mengakui, belum ada komunikasi antara TAPD dengan Dewan. Pihaknya hanya mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan di media massa. “Kita belum ada informasi. Cuma baca di koran saja,” jawabnya.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga dikonfirmasi sebelumnya menerangkan, pihaknya telah memetakan komponen belanja di masing-masing organisasi perangkat daerah. Komponen belanja dipetakan seperti perjalanan dinas, makan minum, alat tulis kantor, dan lain sebagainya. Setelah dipetakan senilai Rp20 miliar anggaran diblokir sementara untuk efisiensi. “Jadi setelah kita petakan Rp20 miliar anggaran yang terkumpul untuk efisiensi,” terangnya.
Anggaran Rp20 miliar lanjutnya, tidak termasuk efisiensi anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram senilai Rp32,5 miliar. Yoga menegaskan, potensi pemotongan anggaran Rp32,5 miliar berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pihaknya tidak mengetahui kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri. “Kita tahu nanti keputusan Kemendagri, makanya kita lakukan pemetaan,” ujarnya.
Khusus perjalanan dinas dan kegiatan sifatnya seremoni anggarannya dipangkas 50 persen. Yoga menegaskan, efisiensi anggaran bagian dari menyelaraskan dengan program asta cita pemerintah pusat. Ia memperkirakan bahwa anggaran itu kemungkinan tidak ditarik ke pusat, tetapi diarahkan peruntukannya atau disesuaikan dengan visi-misi kepala daerah terpilih dan asta cita. “Kemungkinan anggaran ini tidak ditarik ke pusat melainkan diarahkan untuk mendukung program hasta cita pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurutnya, anggaran Rp20 miliar dicoba tidak digunakan dulu karena seandainya ada aturan dari pemerintah pusat untuk efisiensi, maka telah siap dengan alokasi anggaran tersebut. Namun demikian, pihaknya akan kembali membahas mendalam bersama pimpinan organisasi perangkat daerah, karena ada komponen belanja dalam perjalanan dinas tersebut. “Misalnya uang transport peserta masuk dalam rekening perjalanan dinas. Seperti kami di sini (Bappeda,red) saat MPBM. Kemudian ada diklat dan lain sebagainya,” demikian terang Yoga. (cem)