Mataram (Suara NTB) – Sejumlah 48 karyawan di salah satu hotel di Kota Mataram, terancam mengalami putus hubungan kerja. Perusahaan harus memberikan pesangon bagi pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryawan mengatakan, sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara pekerja dan pemilik hotel di Kota Mataram, masih tahap mediasi. Pihaknya baru mendengar laporan pengaduan dari pekerja sehingga perlu juga mendengar keterangan dari perusahaan. Proses penyelesaian ketenagakerjaan diharapkan melalui musyawarah mufakat. “Saat dimediasi tidak ada titik temu, maka kita arahkan untuk penyelesaian di pengadilan hubungan industrial,” katanya.
Sejumlah 48 karyawan hotel terancam di PHK. Perusahaan memiliki kewajiban memberikan pesangon kepada pekerja. Pemberian pesangon bagi karyawan yang di-PHK diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan PP Nomor 35 Tahun 2021. Besaran pesangon didasarkan pada masa kerja karyawan. “Perusahaan harus memberikan pesangon,” tegasnya.
Rudi mengakui, belum ada keterangan/keputusan pailit dari perusahaan. Hal ini mengakibatkan dirinya tidak bisa memberikan komentar lebih jauh.
Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram menambahkan, pemutusan hubungan kerja 48 karyawan hotel akan menambahkan daftar jumlah pekerja diberhentikan di Kota Mataram. Di tahun 2024, tercatat 52 karyawan juga mengalami hal serupa. PHK dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan mulai dari kondisi finalsial perusahaan, karyawan yang melanggar aturan, dan lain sebagainya. “Dalam ketenagakerjaan orang yang meninggal dunia juga tercatat di PHK,” pungkasnya.
Pemerintah tegas Rudi, sejatinya menghindari PHK. Akan tetapi, pemerintah tidak bisa mengintervensi perusahaan apabila kondisi atau kemampuan finansial tidak memadai.
Gelombang PHK akan terjadi berarti memiliki konsekuensi terhadap bertambahnya angka pengangguran di Kota Mataram? Dikatakan Rudi, 48 pekerja hotel terancam di PHK merupakan karyawan lama dan tidak masuk kategori pekerja produktif. Namun demikian, pihaknya akan mengkaji dan mendata kembali. (cem)