Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Sumbawa, menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) desa Sebedo tahun 2017-2024 yang dilakukan oknum manager dengan potensi kerugian Rp300 juta diindikasikan sebagai perbuatan pidana.
“Jadi, sebelum mendapatkan bantuan BUMDes masyarakat diminta menabung terlebih dahulu, tetapi dalam praktiknya uang tabungan itu tidak kunjung diterima korban malah digunakan oknum manager BUMDes, ” Kata Plt Inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya, kepada Suara NTB, Minggu, 23 Februari 2025.
Berdasarkan temuan dan klarifikasi di lapangan lanjut Made, pihaknya mengindikasikan bahwa perbuatan tersebut murni tindak pidana. Tetapi untuk kepastian lebih lanjut, pihaknya akan segera melakukan ekspose di internal sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Jangankan 30 orang korban ini mendapatkan pinjaman dari BUMDes, uang yang mereka tabung sebelumnya juga di gas dan tidak masuk ke pencatatan BUMDes,” ucapnya.
Awalnya kata Made korban ini hanya ingin mengambil tabungannya saja untuk kebutuhan menggarap lahan pertanian baik itu membeli bibit maupun pupuk tetapi dipersulit. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut ternyata korban ini tidak masuk sebagai anggota BUMDes.
“Hasil kesimpulan awal kita kasus ini merupakan pidana murni dan kami akan segera melakukan ekspose lebih lanjut untuk meyakinkan perbuatan pidana yang dilakukan,” ujarnya.
Oknum manager BUMDes pun lanjut Made sudah mengakui bahwa penggunaan anggaran yang dilakukan dengan cara fiktif tersebut sekitar Rp300 juta. Pihaknya pun terus mendalami hasil uang yang disalahgunakan tersebut dipakai untuk apa, apakah membeli tanah atau aset lainnya.
“Sudah sudah mengakui menggunakan uang tersebut, tetapi untuk memastikan uang tersebut digunakan untuk apa kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.
Hasil klarifikasi lapangan juga menguatkan adanya nama yang difiktifkan, karena petani tersebut tidak pernah tercatat sebagai anggota BUMDes. Padahal mereka sudah menyerahkan uang dengan harapan bisa digunakan saat musim tanam.
“Sudah kita cek ke lapangan termasuk melakukan klarifikasi terhadap orang tua dan istrinya oknum tersebut mereka tidak pernah meminjam tetapi justru tercatat ada pinjaman di BUMDes,” tukasnya. (ils)