spot_img
Minggu, Februari 23, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMEvaluasi Fisik dan Keuangan, Empat OPD Masuk Zona Merah

Evaluasi Fisik dan Keuangan, Empat OPD Masuk Zona Merah

Mataram (Suara NTB) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram mengevaluasi serapan fisik dan keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) pada triwulan kedua. Empat organisasi perangkat daerah yang masuk zona merah diminta mempercepat pengadaan barang dan jasa.

Empat OPD dengan serapan paling rendah atau zona merah yakni, Dinas Pariwisata Kota Mataram dari pagu anggaran Rp25 miliar lebih. Realisasi keuangan 12,41 persen dan fisik 16,19 persen dari target 47 persen. Badan Keuangan Daerah dengan pagu anggaran Rp76 miliar lebih, realisasi keuangan Rp22,2 miliar atau 29,28 persen dan fisik 31,29 persen. Dinas Pemuda dan Olahraga dengan pagu anggaran Rp11,8 miliar realisai keuangan Rp3,1 miliar atau 26,39 persen dan fisik 27,25 persen. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari pagu anggaran Rp74,3 miliar realisasi keuangan Rp14,3 miliar lebih atau 19,30 persen dan fisik 24,53 persen. “Empat OPD ini masih serapannya di bawah 35,5 persen atau masuk zona merah,” sebut Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri dikonfirmasi usai memimpin rapat bersama pimpinan OPD, camat dan lurah se-Kota Mataram, Jumat, 19 Juli 2024.

Target serapan fisik dan keuangan di triwulan kedua mencapai 47 persen. Alwan menjabarkan, alasan rendahnya capaian di empat OPD tersebut, karena berbagai persoalan. Misalnya, di Dinas PUPR masih belum sepenuhnya dikerjakan pengadaan barang dan jasa. Dinas Pariwisata terkendala pengadaan atau pembebasan lahan eks Bank Belanda. Sedangkan, di BKD terkendala belum dicairkannya bantuan tidak terduga senilai Rp7 miliar, pengadaan tanah yang masih berproses untuk perluasan TPST dan lokasi lainnya.

Di satu sisi kata Alwan, OPD lainnya juga ada yang memiliki capaian fisik dan keuangan 61 persen dari target 47 persen. “Kalau secara keselurahan capaian OPD yakni 38 persen keuangan dan 42,97 persen di triwulan kedua,” sebutnya.

Permasalahan dihadapi bahwa langkah percepatan sebelumnya pengadaan barang dan jasa dimulai bulan Agustus. Saat ini, telah selesai dan pemenang tender telah teken kontrak. Hal ini menunjukkan adanya kemajuan sehingga pihaknya tidak terjadi keterlambatan tender di akhir tahun. Pekerjaan rumah yang harus dilakukan adalah pengawasan atau monitoring pekerjaan di lapangan. Ia bersyukur pimpinan OPD bisa melakukan percepatan terhadap harapan kepala daerah untuk penggunaan dana dan kegiatan.

Kaitannya dengan pekerjaan fisik tidak terganggu akibat agenda politik dan HUT Kota Mataram. Mantan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, memastikan bahwa proses pekerjaan fisik akan tetap berjalan. “Kita dorong pimpinan OPD mempercepat pekerjaan sebelum masuk tahapan Pilkada,” ujarnya.

Empat OPD yang masuk zona merah akan dilakukan intervensi secara khusus. Contohnya, Dispora yang mengelola hibah dan bantuan sosial masih menunggu perwal terbaru sehingga belum bisa dieksekusi.

Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana mengingatkan, pekerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa tidak boleh terganggu karena adanya agenda HUT Kota Mataram dan Pilkada. Seluruh proses harus berjalan dengan baik serta dilakukan percepatan-percepatan, agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan bahkan terlambat pengerjannya. “Tadi juga sudah saya ingatkan pekerjaan harus dipercepat. Jangan ada pekerjaan yang terganggu oleh agenda Pilkada,” demikian kata dia. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO