spot_img
Minggu, Februari 23, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIBagian dari Upaya Meningkatkan Layanan, DJPb NTB Gelar Forum Konsultasi Publik

Bagian dari Upaya Meningkatkan Layanan, DJPb NTB Gelar Forum Konsultasi Publik

Mataram (Suara NTB) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB menggelar forum konsultasi publik yang berisi dialog dan diskusi bersama dengan stakeholder guna menampung saran dan masukan dari masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung Kamis 18 Juli 2024.

Kepala Kanwil DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan forum konsultasi publik ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan.

“Kami melaksanakan kegiatan ini, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyempuraan standar layanan operasional yang kami miliki,” jelasnya.

Penting bagi Kanwil DJPb NTB selaku penyelenggara layanan publik mendengar masukan dengan para stakeholder yang terdiri dari satuan kerja kementerian/lembaga, tokoh adat, akademisi, media pers, dan rekanan penyedia barang/jasa.

Selama berlangsungnya kegiatan, sejumlah tema turut menjadi pembahasan, seperti penjelasan yang berkaitan dengan layanan di lingkup Kanwil DJPb dan transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Standar layanan publik, inovasi layanan DINKA dan security awareness.

Meski ini dilaksanakan setidaknya sekali dalam setahun, namun pihaknya akan berupaya agar kegiatan serupa bisa dilakukan lebih dari itu. “Kami akan melakukan kegiatan seperti ini lagi, dengan tema-tema yang berbeda-beda, tentu bukan berbicara tentang layanan tetapi tupoksi kami,” ujarnya.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTB Arya Wiguna mengatakan hal tersebut jangan sampai hanya bersifat formalitas belaka.

“Karena forum konsultasi publik ini adalah upaya kita termasuk DJPb dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terlebih pada prinsipnya, pelayanan publik ini berkenaan dengan partisipasi masyarakat,” terangnya.

Ia mengapresiasi Kanwil DJPb NTB yang selalu responsif terhadap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Adapun saran, masukan dan kritikan yang muncul selama forum konsultasi publik tersebut, dipelajari, kemudian dilakukan perbaikan berkaitan dengan pelayanan di salah satu unit kerja instansi vertikal Kemenkeu tersebut.

“Sehingga harapan kami, forum semacam ini harus rutin dilakukan, secara berkala, bukan untuk memenuhi kriteria atau indeks tertentu,” ujarnya.

Menurutnya, forum konsultasi publik adalah kewajiban pemerintah. Terlebih, tidak semua lapisan masyarakat memahami apa yang menjadi tugas dari Kanwil DJPb NTB yang melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dan masih banyak lagi.

“Inilah pentingnya forum konsultasi publik, supaya lembaga juga tidak terkesan ekslusif, penting juga perbanyak sosialisasi dan penyuluhan,” ujarnya.

Ketika forum konsultasi publik di maksimalkan, Kanwil DJPb NTB tidak hanya mendapatkan saran, masukan dan kritikan, namun masyarakat juga ikut memahami mekanisme atau sistem pengelolaan keuangan negara.(ris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO