spot_img
Jumat, Maret 14, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEAPBD Terbatas, Pusat Ambil Alih UPTD BPT-HMT Serading

APBD Terbatas, Pusat Ambil Alih UPTD BPT-HMT Serading

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Kementerian Pertanian akan mengambil alih UPTD Balai Pembibitan Ternak dan Hijauan Makan Ternak (BPT-HMT) Serading yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa. Ambil alih ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan hasil produksi bibit ternak, khususnya sapi unggul.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB, Muhamad Riadi mengatakan selama ini, pengelolaan UPTD BPH tersebut kurang maksimal. Pasalnya, alokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) belum menyentuh UPTD tersebut sebab kondisi fiskal terbatas.

“Karena yang sapi betina banyak, kita mau pengadaan berat APBD kita. Kemudian peralatan pakannya demikian juga,” ujarnya.

Seiring dengan pengelolaan yang terbatas, produksi bibit sapi unggul yang dihasilkan juga jauh dari harapan. ‘’Selama ini kami hanya mampu menghasilkan calon bibit sapi sekitar enam hingga 12 ekor per tahun. Padahal dengan populasi sapi yang lebih besar, hasilnya seharusnya jauh lebih banyak,’’ tambahnya.

Oleh sebab itu, BPT Serading rencananya akan dinaikkan menjadi Balai Pembibitan Ternak Utama (BPTU) dan dikelola di bawah Kementerian Pertanian. Hasil produksi bibit sapi dari BPTU, kata Riadi akan didistribusikan untuk masyarakat NTB, yang tentunya akan mendukung perkembangan sektor peternakan di daerah tersebut.

“Itulah dasar pertimbangannya dulu sehingga diusulkan dinaikkan statusnya. Toh walaupun dia BPTU berada di kewenangan kementerian, kemanfaatannya kan buat masyarakat NTB. Jadi sapi yang dihasilkan di situ pasti didistribusikan buat masyarakat,” katanya.

Kepala BPTU Denpasar sambung Riadi telah menjalin komunikasi dengan Pemprov NTB perihal peningkatan status dan pentingnya dukungan surat dari Gubernur NTB untuk kelancaran proses. Gubernur NTB pun sambungnya sudah menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan, namun masih akan melakukan kajian lebih lanjut terkait keputusan tersebut.

“Pak Gubernur sudah meminta penjelasan terkait keuntungan dari peningkatan status ini. Kami sudah menjelaskannya dan beliau menyarankan agar kami mengajukan surat resmi, sambil beliau pelajari lebih lanjut,” sambungnya.

Proses peningkatan status, lanjut Riadi diperkirakan akan memakan waktu, mengingat masih perlu analisis lebih lanjut dari pihak Kementerian Pertanian. Meskipun demikian, jika disetujui, perubahan status BPT Serabin menjadi BPTU diharapkan bisa meningkatkan produksi bibit sapi unggul yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat NTB secara keseluruhan.(era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO