Mataram (Suara NTB) – Polresta Mataram bekerja sama dengan berbagai pihak saat ini mengawasi dugaan adanya kecurangan pada volume minyak goreng subsidi merek MinyaKita yang beredar di wilayah Kota Mataram. Pengawasan ini dilakukan karena belakangan muncul indikasi pengurangan volume hingga dugaan minyak subsidi itu hasil oplosan.
“Kita kerja sama, satgas pangan itu terpusat di polda, polres ada juga satgas pangan tapi sifatnya pemantauan dan pengawasan,” ujar Kepala Polresta Mataram, Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara, Jumat, 14 Maret 2025.
Kapolresta menyebut pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah kota untuk melakukan sidak di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, temuan tersebut akan langsung ditindaklanjuti oleh Polda NTB.
Sejauh ini sudah ada temuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Temuan tersebut telah diserahkan ke Polda untuk penyelidikan. “Kalau memang sama dengan yang di pusat berarti sudah ditarik ke pusat penindakannya,” jelasnya.
Dugaan kecurangan yang ditemukan di Mataram saat ini hanya indikasi kecurangan pada takaran saja. “Kalau untuk pemalsuan belum ada,” tambahnya.
Disebutkan bahwa sidak MinyaKita akan kembali dilakukan. “Kami memberikan pendampingan terhadap satgas pangan dan pemerintah kota, kapanpun mereka turun kami siap,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Selasa, 11 Maret 2025, tim gabungan Dinas Perdagangan Kota Mataram melakukan sidak terhadap minyak goreng kemasan MinyaKita di Pasar Kebon Roek, Kota Mataram.
Hasilnya ditemukan kekurangan volume yang berbeda-beda pada MinyaKita yang dijual para pedagang.
Di Toko Hj. Masriah, ditemukan berat MinyaKita 0,98 mililiter dari berat seharusnya 1 liter. Setelah dikonversi dan dikurangi berat kemasan terdapat kekurangan 5 mililiter. Perusahaan yang mendistribusikan minyak goreng subsidi adalah PT. Cipta Perkasa Oleindo.
Lalu pada Toko Tawan ditemukan Takaran minyak goreng diduga disunat cukup fantastis dari takaran 1 liter hanya berisi 0,84 milliliter. Perusahaan yang memproduksi adalah PT. Agrapana Wukir Panca.
Temuan di pasar Kebon Roek ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan Provinsi, agar disampaikan ke pemerintah pusat. (mit)