Giri Menang (Suara NTB) – Bawalsu Lombok Barat menemukan dua oknum Kepala Desa (Kades) diduga secara terang-terangan mendukung salah satu kandidat Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam Pilkada di bulan November mendatang. Bahkan, kedua oknum Kades ini hadir dalam deklarasi yang digelar oleh salah satu Bakal Paslon tersebut.
Dua oknum kades tersebut adalah Kades Kuripan Induk dan Bagik Polak Atas. Bawaslu pun sudah menyurati kedua oknum kades tersebut.
“Ini hasil dari pengawasan kami, terkait Kepala Desa menghadiri acara deklarasi. Akan kami tindaklanjuti untuk dilakukan penelusuran kepada yang bersangkutan, untuk kami klarifikasi,” terang Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami, yang dikonfirmasi media Kamis, 18 Juli 2024.
Surat itu pun disebutnya berisi imbauan, yang telah disampaikan kepada kedua Kades tersebut pertanggal 18 Juli. “Imbauannya itu dengan surat, karena imbauan itu sudah juga sebelumnya kami sampaikan kepada Pemda selaku pembina dan sekaligus ke desa-desa melalui Panwaslu Kecamatan,” tegasnya.
Rizal menyebut, bahwa imbauan itu berdasarkan Undang-Undang No 7 tahun 2017. Kemudian juga Undang-Undang No 6 tahun 2020. Serta Undang-Undang No 1 tahun 2015. Yang melarang Kepala Desa atau Perangkat Desa untuk terlibat dalam politik praktis. Termasuk larangan untuk menjadi pengurus partai politik, hingga ikut serta dalam kampanye pemilihan umum. “Kan ini muatannya pelanggaran perundang-undang lainnya, kalaupun terbukti, nanti akan kami sampaikan rekomendasi ke Pemda,” tegas dia.
Terkait rekomendasi itu, nantinya kata dia, Pemda lah yang berwenang untuk memutuskan. “Yang putuskan itu Pemda nanti, kami temukan dugaan pelanggaran kemudian Pemda (Bupati) yang akan putuskan,” jelas Rizal.Untuk selanjutnya, saat ini Bawaslu diakuinya tengah mempersiapkan SK untuk staf Bawaslu Kabupaten yang akan bertugas untuk melakukan penelusuran terhadap kedua Kades yang bersangkutan.
“Kami akan telusuri caranya, bukan memanggil. Kami sedang siapkan SK penelusuran untuk membekali staf yang akan melaksanakan penelusuran tersebut,” tandas Ketua Bawaslu Lobar ini.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kades Hasbi tak menampik adanya imbauan tersebut. “Kita bicara masalah pemberian himbauan Bawaslu,”kata Hasbi. Namun demikian, ia urung memberikan klarifikasi lebih lanjut soal surat Bawalsu tersebut karena berhalangan acara keluarga. (her)