Praya (Suara NTB) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diminta untuk segera menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) paling lambat tanggal 25 Maret 2025 mendatang. Jika tidak kepengurusan KONI Loteng berpotensi diambilalih oleh KONI NTB.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Loteng H. Mahlan, saat dikonfirmasi Suara NTB, di kantornya, Rabu, 19 Maret 2025.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah membuka komunikasi dengan KONI NTB terkait polemik yang terjadi di tubuh KONI Loteng usai Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) akhir bulan Februari kemarin. Salah satu catatan yang diberikan ialah mendorong kepada KONI Loteng segera mengelar Musorkab guna memilih Ketua KONI Loteng baru. “Kalau sampai tanggal 25 Maret 2025 Musorkab tidak juga terselenggara, maka kendali kepengurusan KONI Loteng bisa diambilalih oleh KONI NTB,” terangnya.
Pasalnya, jika merujuk pada pelaksanaan Musorkab KONI Loteng ditahun 2021 lalu itu dilaksanakan pada tanggal 25 Maret. Maka sesuai aturan yang ada di KONI, paling lambat Musorkab KONI Loteng sudah harus digelar ditanggal tersebut. “Ini hasil konsultasi dan komunikasi kami dengan KONI NTB,” terangnya.
Dispora Loteng berkonsultasi dengan KONI NTB atas petunjuk Ketua Pembina KONI Loteng dalam hal ini Bupati Loteng, setelah muncul polemik usai Rakerkab KONI Loteng akhir bulan Februari kemarin,. Di mana kepengurusan KONI Loteng di bawah Ketua M. Samsul Qomar tidak mengakui beberapa hasil keputusan yang diambil oleh peserta Rakerkab. Di antaranya soal pembentukan Tim Penjaringan Pencalonan (TPP) serta waktu pelaksanaan Musorkab.
Belakangan, Ketua KONI Loteng justru membentuk kepanitian Musorkab lengkap dengan TPP yang personel tidak sama dengan personel TPP hasil bentukan Rakerkab KONI Loteng sebelumnya. Hal itulah yang kemudian memicu polemik. Di mana TPP hasil bentukan Rakerkab tetap melaksanakan tugasnya melakukan penjaringan calon Ketua KONI Loteng. Termasuk juga mempersiapkan gelaran Musorkab sesuai keputusan Rakerkab.
“Karena polemik muncul akibat dari perbedaan cara penafsiran atas aturan yang ada di KONI. Sehingga KONI NTB kemudian menyarankan agar Dispora Loteng untuk memfasilitas pertemuan para pihak. Untuk duduk bersama menyepakati solusi atas polemik yang terjadi. Sehingga hari ini (Rabu kemarin, red) para pihak sudah kita pertemukan,” imbuhnya.
Meski belum menghasilkan kesepakatan yang bulat, setidaknya sudah ada hal positif yang dihasilkan. Di antaranya pengurus KONI Loteng menerima hasil Rakerkab bulan Februari lalu. Tinggal sekarang merumuskan solusi dari persoalan yang masih mengganjal.
“Sudah disepakati tadi, kita akan kumpul kembali Kamis sore (hari ini, red). Dengan semua pengurus dan perwakilan anggota KONI Loteng dalam hal ini pengurus cabang olahraga (cabor) yang ada. Untuk membahas persoalan yang ada. Termasuk soal rencana pelaksanaan Musorkab KONI Loteng,” tambah Ketua KONI Loteng M. Samsul Qomar.
Apakah pelaksanaan Musorkab KONI Loteng sesuai hasil Rakerkab KONI Loteng tanggal 19-20 Maret 2025 berarti ditunda? Mahlan, menegaskan belum tentu. Karena akan ada pertemuan lanjutnya pada Kamis, 20 Maret 2025. Bisa jadi dalam pertemuan lanjut diputuskan untuk dilanjutkan dengan pelaksanaan Musorkab. Tidak masalah karena masih dalam rentan waktu tanggal 20 Maret 2025.
“Soal ditunda atau tidaknya pelaksanaan Musorkab KONI Loteng sesuai hasil Rakerkab, kita tunggu hasil pertemuan lanjutan para pihak Kamis (hari ini,red),” pungkasnya. (kir)