Mataram (Suarantb.com) – Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran beserta tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi ke Lapas Kelas IIB Selong pada Jumat, 19 Juli 2024. Kadivpas beserta tim disambut langsung oleh Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin beserta jajaran.
Monev kali ini dalam rangka penguatan tugas dan fungsi pada Lapas Kelas IIB Selong, terutama pada penggunaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) serta memastikan kondisi Aman dan Tertib.. Kemudian, Kadivpas didampingi Kalapas dan pejabat struktural melakukan peninjauan beberapa area Lapas Selong.
Dimulai dari pengecekan dapur Lapas, meninjau kebersihan, kualitas dan ketersediaan makanan untuk warga binaan. Selanjutnya Kadivpas juga mengecek ruang bimbingan kerja, serta memantau langsung proses pembuatan dan pengemasan kerupuk oleh WBP sebagai salah satu program pembinaan di Lapas Selong.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka memonitoring Aplikasi SDP apakah sudah digunakan sesuai dengan fungsi dan tujuannya, karena Aplikasi SDP berperan sangat penting dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan.” ujar Herman.
Sebagaimana sempat disampaikan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly, kemananan dan ketertiban dapat lebih optomal dengan adanya sistem yang menunjang serta sinergi yang baik dengan para APH.
Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam berbagai kesempatan bahwa penggunaan SDP yang tepat merupakan kunci utama untuk mengidentifikasi masalah di dalam Lapas maupun Rutan.
“Dengan adanya deteksi dini melalui SDP, maka segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban dapat diantisipasi. Selain itu, Kamtib juga dapat terwujud apabila terbentuk komunikasi yang baik dengan WBP, sebab hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat,” tutup Parlindungan. (r/*)