spot_img
Minggu, Desember 15, 2024
spot_img
BerandaHEADLINERegulasi Belum Turun, Seleksi Penerimaan PPPK dan CPNS Dipertanyakan

Regulasi Belum Turun, Seleksi Penerimaan PPPK dan CPNS Dipertanyakan

Mataram (Suara NTB) – Rencana pemerintah melakukan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga akhir pekan kemarin masih belum ada kejelasan. Tenaga honorer yang sudah lama mengabdi juga menanyakan kepastian pemerintah melakukan seleksi penerimaan PPPK dan CPNS.

Lalu Edi, salah satu tenaga honorer di lingkup Pemprov NTB menanyakan kepastian seleksi penerimaan PPPK dan CPNS. Pihaknya ingin mendapat kepastian dari pemerintah, karena mereka sudah mengabdi lebih dari 19 tahun.

Baca Juga : Seleksi CPNS dan PPPK, Tunggu Informasi Resmi Pemerintah

Begitu juga dengan rencana fasilitasi bagi mereka yang tergabung dalam Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah mengabdi di atas 17 tahun oleh pemerintah daerah agar bisa diakomodir menjadi PPPK belum ada. Diakuinya, ada sekitar 94 tenaga PTT yang terdata dan mengharapkan ada kepastian.  Namun, pihaknya masih tetap menunggu informasi dari pemerintah daerah agar mereka mendapatkan prioritas pengangkatan pada tahun 2024 ini.

Sebelumnya, mereka juga sudah bertemu dengan Penjabat (Pj) Sekda NTB Ibnu Salim, S.H., M.Si., dan berjanji untuk difasilitasi agar tetap diakomodir. Meski sekarang ini, posisi Sekda NTB kembali dipegang Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., yang sebelumnya Pj Gubernur NTB, keberadaan tenaga PTT diharapkan tetap bisa diakomodir.

Dirinya bersama tenaga PTT lainnya merasa miris ketika melihat tenaga honorer yang baru 2 tahun menjadi tenaga honor sudah menjadi PPPK. Pihaknya tidak tahu, apa yang menjadi alasan pemerintah memprioritaskan tenaga honorer baru dibandingkan dengan  tenaga honorer yang sudah mengabdi lama.

Harapan senada disampaikan salah satu guru honorer SMP di Lombok Barat. Guru yang memegang mata pelajaran Bahasa Inggris ini mengaku sudah menjadi guru honor selama 12 tahun. Namun, hingga saat ini, rencana pengangkatan dirinya sebagai PPPK, karena sudah melewati usia 35 tahun belum diakomodir.

Sama halnya dengan Lalu Edi, dirinya merasa heran, guru-guru yang baru 2 tahun mengabdi sudah diangkat sebagai PPPK. Sementara, tenaga honorer yang sudah lama mengabdi cenderung diabaikan. Pihaknya mengharapkan ada kebijakan dari pemerintah daerah agar lebih memprioritaskan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron, S.T., M.U.M., pihaknya belum menerima mengenai kepastian waktu dan jadwal pelaksanaan penerimaan PPPK dan CPNS tahun 2024. Pihaknya hanya menunggu apa yang menjadi kebijakan pemerintah.

Disinggung mengenai kebijakan pemerintah terhadap rencana mengakomodir tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, pihaknya masih belum bisa berkomentar banyak, karena masih menunggu jadwal dan rincian formasi dari pemerintah pusat. (ham)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO