Dompu (Suara NTB) – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Dompu Bersama tim gabungan belakangan cukup intens menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran kota. Namun penertiban itu dilakukan agar Kota Dompu terlihat lebih indah dan asri. Pejalan kaki juga tidak terganggu oleh keberadaan lapak yang dibangun semi permanen.
Kepala Bagian Prokopim Setda Dompu, Agus Miswara Sugiarto, SSTP kepada Suara NTB, Selasa, 25 Maret 2025 mengatakan, penertiban dan pembongkaran Lapak PKL yang dilakukan Sat Pol PP Bersama tim gabungannya beberapa waktu terakhir bukan karena pemerintah daerah (Pemda) tidak mendukung Usaha Kecil Menengah (UKM). Pemerintah ingin, usaha yang dijalankan pelaku UMKM tetap menjaga keindahan kota dan menghormati hak-hak warga lain seperti pejalan kaki.
“Pemerintah tidak melarang PKL jualan. Hanya saja, setelah jualan malam hari, meja dan lapaknya dibawa pulang agar tidak terlihat kumuh dan menyempitkan bahu jalan di siang hari. Yang dibongkar itu, lapak yang dibangun permanen atau semi permanen di atas trotoar,” tegas Agus Miswara.
Upaya persuasive sudah dilakukan Pemda Dompu sebelum pembongkaran Lapak dilakukan tim. Baik secara tertulis maupun pendekatan secara langsung oleh petugas. Para pedagang yang ingin berjualan di pinggir jalan saat malam, didorong untuk menggunakan gerobak yang bisa dipindah-pindah. Setelah berjualan, gerobaknya bisa ikut dibawa pulang.
Penertiban Lapak ini tidak hanya akan dilakukan di dalam kota. Tapi juga diharapkan hingga ke kecamatan dan desa, agar ruas jalan, trotoar, dan saluran bisa berfungsi maksimal. Tidak justru dipersempit oleh keberadaan bangunan Lapak semi permanen atau bangunan permanen. “Kita akan lakukan secara bertahap. Tapi kita berharap, kita semua bisa saling bahu membahu mewujudkan Dompu maju dengan kita jaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar,” harapnya.
Sebagai bagian dari mewujudkan itu, Pemda Dompu juga akan melakukan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana detailnya. Sehingga Pembangunan kota dan daerah bisa tetap konsisten dengan perencanaan pengembangan wilayah. (ula)