Kesenian Kalalah Cikar Dokar Montor Liwat (Kecimol) sekarang menjadi sorotan. Perilaku oknum-oknum penari di beberapa grup kesenian berpengaruh terhadap penampilan Kecimol di masyarakat. Meski demikian harus diakui, keberadaan grup Kecimol ini selain mengibur, juga berdampak besar pada perekonomian masyarakat.
SEKITAR 75 truk yang membawa anggota Kecimol yang tergabung dalam Asosiasi Kecimol (AK) NTB untuk melakukan aksi damai di Kantor Gubernur NTB, Selasa 4 Juni 2024. Di bak truk ini membawa sound system lengkap dengan personelnya.
Bagi sebuah grup kecimol, eksistensi dan penampilan saat mengiringi pengantin tidak lengkap tanpa sound system. Apalagi jika sound system tersebut dengan suara yang mampu menarik perhatian masyarakat, khususnya warga atau pengguna jalan yang dilewati akan semakin mengangkat nama grup Kecimol tersebut.
Robi, tenaga teknik dari Grup Kecimol Meganthara Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, menuturkan, jika peralatan sound system satu grup kecimol tidak tanggung-tanggung. Menurutnya, dengan peralatan sound system lengkap satu buah grup kecimol membutuhkan biaya lebih dari Rp 250 juta.Selain harus melengkapi dengan generator set (genset), amplifier, mixer, mikropon, loud speaker standar grup musik. Pemilik grup kecimol juga harus melengkapi dengan gitar listrik, drum hingga piano yang biayanya tidaklah kecil.
“Kalau melihat peralatan sound system di grup kecimol ini, 1 grup kecimol harus mengeluarkan biaya lebih dari 250 juta, bahkan lebih,” tuturnya di sela sela mengikuti aksi damai di depan Kantor Gubernur NTB, Selasa 4 Juni 2024.
Hal ini dilakukan agar saat grup kecimol tampil mengiringi pengantin, pasangan pengantin dan keluarganya serta masyarakat puas dengan kualitas suara musik atau penyanyi. Jika pemesan merasa puas, maka tinggal menunggu dipesan untuk hajatan berikutnya. Selain itu, untuk menghadapi persaingan dengan grup kecimol lain yang juga memiliki sound system lengkap dengan alat musiknya.Tidaklah salah seperti disampaikan Penasehat Hukum AK NTB Eko Rahadi, S.H., jika keberadaan grup kecimol memberikan dampak besar bagi peningkatan perekonomian masyarakat. Jika 1 grup kecimol diklaim mampu memberikan peluang kerja bagi 30 anggota masyarakat yang ada di sekitar tempat kecimol itu berada. Bahkan, saat pementasan musik kecimol bisa mengundang pedagang asongan atau kecil berjualan di sekitar lokasi pementasan kecimol.
Meski demikian, pihaknya tidak setuju jika dalam pementasan kecimol atau saat mengiringi pengantin dibarengi dengan penampilan erotis dari para penari. Pihaknya setuju dengan kebijakan pemerintah daerah dan juga Masyarakat Adat Sasak (MAS) agar aparat penegak hukum menindak dengan tegas grup kecimol dan juga penari erotis saat tampil di masyarakat.
Pihaknya yakin grup kecimol yang masuk dalam AK NTB tidak melakukan tindakan yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap grup kecimol. Tidak hanya itu, pihaknya mengharapkan agar Pemprov NTB segera membuat peraturan gubernur atau peraturan daerah, sehingga grup kecimol bisa tampil tanpa ada penolakan di masyarakat.
Begitu juga adanya peraturan desa yang selama ini melarang grup kecimol tampil di desa tersebut direvisi atau dicabut, karena merugikan dari grup kecimol. Selama ini, yang merusak citra grup kecimol adalah oknum-oknum tertentu dan berdampak pada grup kecimol yang lain di seluruh Pulau Lombok.Ketua Dewan Pengawas AK NTB Amaq Mila, menegaskan, jika ada grup kecimol yang menampilkan tarian pornoaksi atau erotis di muka umum bukanlah anggota AK NTB. Menurutnya, grup kecimol yang masuk dalam AK NTB sebanyak 235 grup. Masih ada 70 hingga 100 grup kecimol yang tidak masuk dalam AK NTB.
Dalam hal ini, tegas legenda peresean Pulau Lombok ini, grup kecimol yang tergabung dalam AK NTB tetap akan menjaga adat istiadat Sasak. Termasuk saat tampil di masyarakat diimbau tidak minum-minuman keras, konsumsi narkoba atau membawa senjata tajam. Dan tidak menampilkan tarian erotis yang merusak citra adat istiadat Sasak.
Dalam aksi ini, AK NTB menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah. Pertama, meminta aparat penegak hukum menindak grup kecimol yang menampilkan tarian erotis dan meminta mereka ditangkap dan dipenjarakan. Tuntutan kedua, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir konten-konten tarian erotis kecimol yang marak di media sosial, seperti Facebook, YouTube, Instagram atau X.
Sementara tuntutan ketiga,meminta Pemprov NTB segera mengeluarkan perda atau pergub yang mengatur tentang tata laksana berkesenian di NTB. Tidak hanya kecimol saja yang diatur tetapi gendang beleq, dan ale-ale.Menanggapi hal ini, Asisten III (Administrasi Umum) Setda NTB H. Wirawan, S.S., M.T., menyatakan apa yang menjadi tuntutan AK NTB sejalan dengan keinginan Pemprov NTB dalam  mengatur tata laksana berkesenian. Pihaknya siap menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan AK NTB dan berkoordinasi dengan MAS.Begitu juga dengan harapan Pengeraksa Agung MAS Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan. Pihaknya meminta supaya Pemprov NTB segera menerbitkan regulasi yang mengatur tentang tata laksana berkesenian di NTB.
Diakuinya, ada beberapa grup kecimol yang masih menampilkan pornoaksi di tengah jalan dan menyebabkan persoalan ini muncul, sehingga harus disikapi pemerintah. Menurutnya, Pemprov NTB telah memiliki Perda tentang Pemajuan Kebudayaan. Tetapi aturan pelaksanaannya yang belum dibuat oleh pemerintah daerah. Pihaknya juga meminta aparat kepolisian agar menindak kecimol yang menampilkan tarian erotis. Untuk itu, pihaknya siap bersama pemerintah daerah menyusun regulasi terkait tata cara berkesenian di NTB. (ham)