Selong (Suara NTB) – PT Selaparang Energi (SE) masih tercatat memiliki utang senilai lebih dari Rp1,5 miliar di tiga bank di Lombok Timur sejak tahun 2022. Pinjaman tersebut dijamin dengan aset perusahaan berupa lima unit kendaraan operasional dan sertifikat pabrik.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT SE, Joyo Supeno, menegaskan bahwa utang tersebut merupakan tanggung jawab direksi sebelumnya, bukan manajemen yang saat ini menjabat. “Pembayaran utang itu menjadi tanggung jawab direksi sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di Selong, Rabu (14/5).
Supeno merinci, utang perusahaan tersebar di tiga bank dengan besaran bervariasi, yakni sekitar Rp220 juta, Rp400 juta, dan Rp700 juta. Ia menyebut, besarnya utang dipicu oleh beban operasional perusahaan yang terlalu tinggi akibat kelebihan karyawan dan penyalahgunaan hasil produksi untuk kepentingan sosial.
“Profit tidak jalan, bahan baku tidak terpenuhi, sehingga perusahaan tidak berkembang,” tambahnya.
Diketahui, aset perusahaan digadaikan oleh direksi sebelumnya guna menambah modal operasional. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghidupkan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bermerek Asel, yang hingga kini tidak beroperasi.
Sebagian besar utang tersebut hingga saat ini belum lunas. Meski begitu, Supeno memastikan manajemen baru tidak bertanggung jawab atas pembayaran utang tersebut. “Sudah dibuatkan berita acara bahwa tanggung jawab pembayaran tetap pada direksi lama,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berencana memberikan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar kepada PT SE pada tahun 2025. Dana tersebut, menurut Supeno, tidak akan digunakan untuk membayar utang, melainkan untuk menghidupkan kembali pabrik Asel dan mengurus perizinan yang telah lama tidak aktif.
“Target kami, Agustus pabrik Asel bisa kembali beroperasi. Selain itu, kami juga akan maksimalkan pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN),” ujarnya.
PT SE saat ini mengelola dua SPBN di Tanjung Luar dan Labuhan Haji. Namun, pelayanannya masih terbatas, hanya mencakup kurang dari 10 persen nelayan. Kapasitas pengadaan BBM di kedua lokasi masing-masing berkisar 8 hingga 14 ton per hari, dengan daya tampung maksimal mencapai 15 ton solar dan 15 ton Pertalite di Tanjung Luar, serta 20 ton Pertalite di Labuhan Haji.
Sementara itu, aparat penegak hukum (APH) telah melakukan pengumpulan data terkait kondisi perusahaan, namun memberikan ruang bagi direksi baru untuk melanjutkan rencana pengembangan. (rus)



