spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIDiduga Jukir Jual Lahan Parkir ke Pedagang Pasar

Diduga Jukir Jual Lahan Parkir ke Pedagang Pasar

Mataram (Suara NTB) – Juru parkir (jukir) diduga menyalahgunakan lahan parkir di Pasar Tradisional Kebon Roek, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan. Tempat yang semestinya digunakan untuk parkir kendaraan, justru disewakan ke pedagang pasar.

Kepala TU UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Nanok Subiyanto menerangkan, oknum jukir ini menjadikan area parkir sebagai lapak jualan dan menarik biaya sewa dari pedagang. Hal demikian, dinilai merugikan karena disalahgunakan yang menciptakan kondisi pasar menjadi semrawut. “Ini sebenarnya bukan bentuknya pungutan retribusi, tapi penyalahgunaan lahan yang dijualbelikan ke pedagang,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Kamis, (15/5).

Ia menjelaskan, awal mula terjadinya praktik menjual lahan tersebut, jukir kerap menolak keberadaan pedagang di area parkir. Akan tetapi, pedagang kembali membangun lapak karena lokasi tersebut sangat strategis. Oleh karena itu, terjadi kesepakatan pembayaran sewa dengan jukir. “Sudah sering kali diusir oleh jukir tapi kembali lagi dan pedagang tidak mau dikasih tahu. Sehingga akhirnya jukir memungut biaya,” jelas Nanok.

Meski demikian kata Nana, praktik jual beli lahan parkir terjadi disebabkan adanya simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Namun perbuatan tersebut dianggap sebagai pelanggan. “Tidak dibenarkan, karena menjadi penyalahgunaan. Kami sudah sering melakukan penindakan, tapi masih sering terjadi dan terulang kembali,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Mataram untuk diberikan lahan demi kenyamanan bersama. “Kita pasti akan tindak dan berikan pembinaan khususnya kepada pedagang di lokasi tersebut,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO