spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIAnggaran Operasional Belum Jelas

Anggaran Operasional Belum Jelas

PEMERINTAH pusat mendorong percepatan pembentukan koperasi merah putih di masing-masing kabupaten/kota di Indonesia. Namun, anggaran operasional hingga kini belum diketahui alias belum jelas.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani dikonfirmasi pada, Kamis (15/5) menjelaskan, pembentukan koperasi merah putih masih menunggu waktu dari Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, untuk proses sosialisasi. Akan tetapi, pihaknya telah mencari cara untuk curi start sosialisasi di tingkat kecamatan walaupun Kota Mataram terkesan terlambat tetapi dengan tipografi wilayah yang kecil dan jumlah kelurahan mencapai 50, sehingga ditargetkan akhir Mei telah berproses pembentukan musyawarah kelurahan.

“Kita masih menunggu waktu Pak Wali untuk sosialisasi pembentukan koperasi merah putih, tetapi kita sudah mulai sosialisasi di Kecamatan Selaparang dan berikutnya di Kecamatan Sekarbela,” jelasnya.

Koperasi merah putih tidak bisa dibentuk di masing-masing kelurahan, tetapi diharapkan berada di setiap kecamatan. Tujuannya sebagai pilot project atau percontohan. Dhani mengatakan, pembentukan koperasi merah putih tidak bisa ditargetkan, melainkan perlu menyesuaikan dengan ketersediaan sumber daya manusia dan lain sebagainya. Pasalnya, kewajibannya koperasi harus memiliki kantor.

Adapun permasalahan dana operasional tidak dibahas secara detail oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat lanjutnya, hanya diarahkan untuk mempercepat pembentukan koperasi merah putih. “Kami tidak bisa menjelaskan dari mana dana operasionalnya. Kami hanya ditugaskan untuk mempercepat pembentukan saja,” demikian katanya. “Walaupun arahan dari Kementerian bisa berkantor di kelurahan, tetapi masalahnya kelurahan juga memiliki ruang yang terbatas,” tambahnya.

Dikatakan, Pemerintah Kota Mataram akan bertanggungjawab dari aspek pendampingan pembentukan mulai pembentukan akta notaris, perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Pembentukan akta notaris akan dibiaya melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang bersumber dari dana efisiensi. “Jadi dana efisiensi itu digunakan untuk pendampingan, sosialisasi, dan studi tiru ke koperasi yang sudah berjalan,” ujarnya.

Perihal jenis usaha yang akan dijalankan koperasi merah putih. Mantan Sekretaris Bappeda Kota Mataram mengatakan, jenis usaha ini memang menjadi kunci pertanyaan, karena pemahaman masyarakat bahwa koperasi menjalankan usaha simpan-pinjam. Dengan adanya koperasi merah putih berarti ada bisnis utama yang dijalankan. Contohnya, koperasi nelayan di Ampenan yang tetap semangat tetapi kesulitan modal usaha. “Dalam edarannya sebenarnya banyak termasuk apoteker. Tetapi masalahnya siapa yang jadi apotekernya,” ujarnya. (cem)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO