spot_img
Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATKeberatan PHK Karyawan Lokal, Warga Kerandangan Datangi Hotel Svarga Resort

Keberatan PHK Karyawan Lokal, Warga Kerandangan Datangi Hotel Svarga Resort

Giri Menang (Suara NTB) – Sejumlah warga Dusun Kerandangan, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat
(Lobar) pada Senin 3 Juni 2024 mendatangi Hotel Svarga Resort. Mereka memprotes kebijakan managemen
hotel yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan lokal yang berasal
dari wilayah setempat.

Warga menilai, PHK tersebut bukanlah tindakan yang tepat. Mengingat kondisi pasca Covid-19 sudah
membaik, para tamu baik lokal maupun mancanegara sudah banyak yang berdatangan. Sementara,
pihak managemen hotel mengaku, situasi hotel sedang kolaps, bahkan sering kali minus sampai ratusan
juta rupiah setiap bulan, sehingga tidak mampu untuk membayar gaji karyawan.
"Kami lihat, kondisi baik-baik saja di Hotel Svarga ini. Tapi kenapa secara tiba-tiba ada PHK dan PHK itu
hanya berlaku bagi warga kami di Desa Senggigi ini saja," keluh Kepala Desa Senggigi, Mastur saat
dikonfirmasi, Senin 3 Juni 2024. Mastur menambahkan, keadaan pariwisata di Senggigi sudah mulai membaik
pasca gempa dan Covid-19 sejak tiga tahun terakhir dan tamu-tamu sudah mulai ramai.
Seharusnya dengan kondisi ini, pihak hotel bisa mensejahterakan karyawannya. Terlebih karyawan yang
berasal dari wilayah setempat."Bukan malah seperti ini yang kami harapkan. Mereka punya keluarga,
yang kebutuhannya harus dipenuhi. Sementara di tempat kerjanya kena PHK. Bagaimana mereka bisa
memenuhi kebutuhan hidup. Kalau tidak ada manfaatnya bagi warga kami, lebih baik Hotel Svarga ini di
tutup saja,’’saran Mastur.

Kepala Dusun Kerandangan, Harnaum Minan Naum mengaku kecewa dengan sikap managemen Hotel
Svarga yang mem-PHK warganya ini. Selama ini, Dusun Kerandangan telah menganggap hotel tersebut
bagian dari sebuah hubungan keluarga. ‘’Akan tetapi, kalau managemen hotelnya seperti ini, kami jadi
kecewa. Kalau pihak managemen tetap dengan pendirian, silakan penuhi hak-hak karyawan yang kena
PHK, mulai dari uang pesangon yang harus dibayarkan secara merata. Dan, yang perlu juga adalah surat
pemberhentian dari pihak hotel untuk karyawan yang kena PHK tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, General Manager (GM) Svarga Resort, Zulpadli mengungkapkan, pihaknya mengalami
permasalahan finansial. Kondisi keuangan sedikit kurang sehat di awal -awal tahun. Sehingga pihaknya
terpaksa melakukan pengurangan karyawan di beberapa lini. PHK tidak saja bagi warga Sengigigi saja,
namun di hampir semua daerah. "Keseluruhan ada sekitar 18-19 orang pengurangan (PHK
red),"sebutnya. Terkait aspirasi warga, Pihaknya sudah diskusikan. Apa yang menjadi tuntutan warga,
akan diteruskan ke owner hotel.
Seperti terkait upaya pihak hotel mempekerjakan lagi karyawan yang sudah di PHK. Ketika kondisi
keuangan membaik pihaknya akan berupaya merekrut kembali warga tersebut. Termasuk juga soal
pesangon, pihaknya butuh waktu untuk membahasnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO