Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jalan baru yang menghubungkan Jalan Batu Bolong Pagutan ke Jalan Nuraksa Karang Anyar, Mataram.
Awalnya, anggaran yang disiapkan hanya Rp2,5 miliar, namun kemudian ditambah Rp4,5 miliar karena proyek tersebut dinilai mendesak dan perlu segera dituntaskan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, menyampaikan bahwa tambahan anggaran ini berasal dari pengalihan dana proyek Jalan Jembatan Gontoran.
“Anggarannya masih (seperti sebelumnya) mudah-mudahan cukup, sekitar 2,5 m. Tapi ada pengalihan anggaran dari jalan jembatan Gontorannya, pengalihannya ke sana (ke Jalan Nuraksa – Batu Bolong). Biar tuntas, mudah-mudahan dengan angka Rp7 miliar tuntas untuk satu tahun ini, anggaran untuk pembebasannya,” tuturnya pada Rabu, 11 Juni 2025.
Menurut Lale, urgensi pembangunan jalan tersebut menjadi alasan utama dilakukan pengalihan anggaran, agar pembebasan lahan bisa dilakukan secara menyeluruh dalam satu tahun, tanpa bertahap.
“Pengalihannya ke sana karena pembangunan Jalan Nuraksa ke Batu Bolong ini dipandang urgent, sehingga dengan anggaran tersebut itu Pemkot bisa bayar semuanya, tidak bertahap,” jelasnya.
Hingga saat ini, nilai appraisal tanah masih dalam proses dan belum keluar. Begitu pula dengan proses negosiasi harga dengan para pemilik lahan. Namun, pihak PUPR optimis anggaran Rp7 miliar cukup untuk menuntaskan tahapan pembebasan lahan.
“Nilai dari appraisal belum keluar, negosiasi dengan pemilik lahan juga belum keluar, tapi kita berharap dengan 7 M ini bisa tuntas semua,” harapnya.
Dalam forum diskusi dan konsultasi bersama warga pemilik lahan di sekitar area pembangunan, Lale menyampaikan bahwa sebagian besar warga menunjukkan dukungan terhadap proyek ini dengan rela mengikhlaskan tanahnya untuk dibangun jalan.
“Alhamdulillah, dalam forum diskusi dan konsultasi bersama warga di area pembangunan jalan, sebagian besar warga mengikhlaskan tanahnya untuk dibangun jalan. Kemudian nanti pada saat konsultasi menjaring minat masyarakat, setuju dan tidak setuju dulu. Untuk masalah harga dan negosiasi nanti saat appraisal masuk, pada saat penilaian. Masih panjang prosesnya,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ketidaksepakatan dari sebagian kecil masyarakat bukan disebabkan oleh penolakan terhadap proyek, melainkan karena masih ada proses internal keluarga yang belum diselesaikan.
“Sebetulnya mereka bukan tidak setuju, akan tetapi ada yang masih punya keluarga, jadi tidak setuju karena belum konsultasi dengan pihak keluarga. Itu saja,” pungkasnya.
Proyek jalan baru yang direncanakan ini memiliki panjang sekitar 800 meter, dengan lebar 15 meter menyesuaikan kondisi fisik Jalan Batu Bolong. Pemkot menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dapat dituntaskan dalam tahun anggaran 2025, sehingga pelaksanaan konstruksi fisik dapat dimulai pada awal tahun 2026.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah di Kota Mataram dapat semakin meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas warga. (hir)


