Tanjung (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Dr. H. Najmul Akhyar mengukuhkan Pengraksa Gumi Tioq Tata Tunaq, Kamis, 12 Juni 2025. Keberadaan lembaga ini tidak hanya dianggap penting, melainkan memiliki sarat makna dan filosofi dimana seorang pemimpin harus bisa menerima saran dari para Pengraksa yang berisikan Tokoh Adat dan Budayawan.
Untuk diketahui, Pengraksa berarti penjaga atau pelindung, yang merujuk pada peran seseorang atau sekelompok orang untuk melindungi sesuatu, baik nilai-nilai budaya maupun keseimbangan sosial di lingkungan masyarakat.
Bupati menekankan bahwa pengukuhan Pengraksa bukan sekadar seremoni adat, melainkan bentuk refleksi dari nilai keikhlasan dan keterbukaan dalam membangun kepemimpinan yang melayani. “Acara ini merupakan pengukuhan secara adat namun sarat akan makna dan nilai,” ucapnya.
Ia memandang nilai utama pada pengukuhan Pengraksa, adalah keikhlasan dan keterbukaan untuk saling menerima. Baik menerima sebagai pemimpin, maupun menerima sebagai subjek yang dipimpin. Oleh karenanya, adanya Pengraksa diharapkan ikut membantu pemerintah daerah dalam menjaga nilai-nilai budaya.
Bupati juga mengungkapkan filosofi mendalam dari prosesi penerimaan keris dan sembeq, yakni sebagai simbol kesiapan seorang pemimpin untuk menerima nasihat dan bimbingan dari para tokoh adat dan orang tua.
“Ketika seorang pemimpin berserah diri, seperti pada awal acara menerima keris dan di-Sembeq, itu artinya dia siap menerima nasihat apapun dari orang-orang tua dan tokoh-tokoh budaya. Ini mencerminkan kerendahan hati dan kesiapan untuk melayani,” jelasnya.
Pengukuhan Pengraksa Gumi Tioq Tata Tunaq (Gendu Rasa) ini diharapkan menjadi simbol penguatan jati diri dan nilai-nilai budaya dalam tata kelola pemerintahan serta membangun sinergi yang harmonis antara pemimpin dan masyarakat di Lombok Utara. (ari)



