Mataram (Suara NTB) – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak memasuki zona terlarang di sekitar Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat. Imbauan ini dikeluarkan demi menjaga keselamatan jiwa serta kelancaran operasional bendungan yang hingga kini belum diresmikan.
Kepala BBWS Nusa Tenggara I, Dr. Eka Nugraha Abdi, ST., M.P.P.M., menyampaikan bahwa meskipun pembangunan bendungan telah rampung, kawasan tersebut masih merupakan area terbatas yang memiliki potensi risiko tinggi. “Demi keselamatan bersama, kami mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki zona terlarang di sekitar bendungan,” tegasnya.
Zona terlarang yang dimaksud mencakup area tubuh bendungan utama, saluran pelimpah (spillway), pintu air dan saluran pengelak, ruang kontrol dan instalasi mekanikal, serta area genangan. Aktivitas seperti memancing, berenang, atau bermain di sekitar lokasi tersebut sangat dilarang.
Eka menjelaskan, salah satu bahaya yang mengintai adalah perubahan debit air yang bisa terjadi secara tiba-tiba, terutama saat pintu air dibuka atau ketika curah hujan meningkat. Kondisi ini dapat menimbulkan arus deras yang berpotensi menyeret siapa pun yang berada di zona terlarang.
Untuk mencegah hal tersebut, petugas keamanan bendungan rutin melakukan patroli dan pemantauan. Masyarakat juga diminta mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang di sekitar area bendungan. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Sayangi nyawa, patuhi aturan, dan hindari zona terlarang. Bersama, kita jaga fungsi dan keamanan Bendungan Meninting,” ujar Eka.
Bendungan Meninting berlokasi di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunung Sari, dan Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar. Proyek strategis nasional ini dibangun Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan BBWS Nusa Tenggara I, dengan anggaran sebesar Rp1,4 triliun.
Pembangunan dimulai tahun 2020 dan rampung pada 2024. Bendungan memiliki kapasitas tampung 10 juta meter kubik dan luas genangan sekitar 46 hektare.
Bendungan Meninting dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan vital:
Air Baku: Menyediakan pasokan air bersih sebesar 150 liter per detik untuk masyarakat di Kecamatan Gunung Sari, Batulayar, dan Lingsar. Irigasi: Menyuplai air untuk 1.559 hektare lahan pertanian di Kecamatan Narmada dan Gunung Sari, dengan peningkatan indeks pertanaman (IP) hingga 300 persen. Energi: Akan dilengkapi dengan PLTMH berkapasitas 0,8 MW dan PLTS Apung berkapasitas 9 MW. Pengendalian Banjir: Mampu mereduksi banjir seluas 59 hektare di wilayah Gunung Sari, Mataram, Batulayar, dan Lingsar. Pariwisata: Berpotensi menjadi destinasi wisata baru karena terletak di kawasan pegunungan yang indah.
Keberadaan Bendungan Meninting diproyeksikan menopang ketahanan air hingga tahun 2036. Berdasarkan estimasi, kebutuhan air domestik di kawasan Gunung Sari dan Batulayar akan mencapai 156 liter per detik pada tahun tersebut.
Dengan beroperasinya bendungan ini, diharapkan ketergantungan terhadap air tanah berkurang serta mendukung program swasembada air dan energi bersih di NTB.
Bendungan Meninting menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (bul)



