Praya (Suara NTB) – Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai mendatangi Balai Desa Kuta untuk dialog dengan warga Desa Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng), Jumat, 20 Juni 2025 . Kedatangan Menteri HAM tersebut disambut sejumlah pengaduan oleh warga setempat. Salah satunya terkait persoalan lahan warga di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang diklaim masih belum tuntas.
Warga pun berharap Menteri HAM bisa memfasilitas penyelesaian persoalan lahan tersebut supaya bisa segera dituntaskan. Mengingat, persoalan lahan tersebut sudah cukup lama berlangsung. “Tanpa ada kejelasan penyelesaian hingga sekarang ini. Warga berharap segera ada solusi atas persoalan lahan ini,” & 9 terang Supriadi, perwakilan tokoh masyarakat Desa Kuta.
Ia menjelaskan, ada tiga jenis persoalan lahan di dalam kawasan The Mandalika seluas 1.175 hektar tersebut. Pertama, ada lahan warga yang belum dibebaskan sama sekali. Kemudian ada lahan warga yang diduga salah bayar serta ada sisa lahan warga yang belum dibayar oleh pihak Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Mandalika.
Akibat dari belum tuntasnya persoalan lahan tersebut, hingga saat ini ada sekitar 35 kepala keluarga (KK) yang memilih tetap bertahan di dalam kawasan The Mandalika. Mereka baru akan keluar kalau sudah ada kejelasan penyelesaian terhadap persoalan lahan dari pihak pengelola kawasan.
Selain persoalan lahan, warga juga mengadukan soal sikap pihak pengelola kawasan The Mandalika yang dinilai kurang kooperatif dengan warga. Terutama dengan warga yang memiliki lahan yang berbatasan langsung dengan lahan kawasan The Mandalika. Di mana warga acap kali kesulitan untuk memperoleh rekomendasi dari pihak ITDC ketika akan mengurus sertifikat tanah yang berbatasan dengan lahan kawasan The Mandalika.
“Ketika kita akan mengurus sertifikat tanah, sulit sekali kita memperoleh rekomendasi dari ITDC kalau tanah yang dimintakan rekomendasi tersebut berbatasan langsung dengan lahan kawasan The Mandalika,” imbuh Rahmat, tokoh masyarakat lainnya.
Tidak cukup itu saja, warga juga mengadukan kejelasan nasib warga kampung nelayan di tiga dusun Desa Kuta. Warga berharap agar pemerintah segera memberikan solusi, terutama soal kejelasan tempat tinggal. Mengingat, warga kampong nelayan Desa Kuta kini terancam tidak memiliki tempat tinggal lagi. Menyusul rencana pengembangan kawasan oleh pihak ITDC.
“Salah satu solusinya, warga berharap bisa diberikan tempat relokasi permanen yang lokasinya tidak terlalui jauh dari pantai. Karena status warga sebagai nelayan yang pastinya tidak bisa jauh-jauh dari pantai,” tegasnya.
Terhadap berbagai persoalan yang disampaikan warga tersebut, Menteri HAM Matius Pigai menegaskan akan segera mengkomunikasikan dengan pihak terkait. “Baik itu dengan pengelola kawasan, pemerintah daerah hingga kementerian terkait. Karena itulah tugas kami. Dan, kami turun hari ini juga bagian untuk menyerap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat,” jelasnya.
Dikatakanya, kalau pihaknya turun langsung karena ingin mendapat informasi yang lengkap. Tanpa ada editan, tanpa dipotong. Sehingga nantinya bisa dicarikan solusi terbaik atas persoalan yang terjadi. Karena pemerintah tidak ingin masyarakat rugi ketika ada aktifitas pembangunan. Bahwa pembangunan harus tetap berjalan, tanpa merugikan masyarakat.
“Saya senang dengan masyarakat Kuta yang mendukung pengembangan kawasan The Mandalika. Itu yang penting dulu. Tinggal sekarang pemerintah hadir untuk mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat,” tandasnya. (kir)



