spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARADatangi DPRD, Sejumlah Aplikator RTG Tuntut Sisa Pembayaran Rumah

Datangi DPRD, Sejumlah Aplikator RTG Tuntut Sisa Pembayaran Rumah

Tanjung (Suara NTB) – Sejumlah aplikator rehabilitasi dan rekonstruksi rumah tahan gempa (RTG) menggelar hearing di kantor DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa, 8 Juli 2025. Mereka menuntut Pemerintah KLU menyelesaikan sisa tunggakan atas biaya rehabilitasi dan rekonstruksi yang mereka keluarkan selama proses pembangunan rumah warga korban gempa di KLU.

Ketua Asosiasi Aplikator RTG KLU, Masaun, menyatakan ia dan aplikator lainnya belum menerima pembayaran atas rumah yang sudah dibangun. Di sisi lain, para aplikator saat proses rehab rekon berlangsung, mengajukan modal pinjaman pada Perbankan.

“Kami membangun RTG ini menggunakan dana pinjaman dari bank. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi.  Kalau bukan ke pemerintah daerah kami mengadu, harus ke mana lagi? Apa harus langsung ke Presiden?” sambungnya.

Hal senada diutarakan aplikator, Zaki. Ia menegaskan, aplikator telah bekerja sesuai petunjuk yang dikeluarkan oleh Pemda saat itu. Dimana unit yang dibangun, adalah RTG yang tervalidasi dan masuk ke dalam SK Rehab Rekon Pemda KLU.

Pihaknya berharap, agar Pemda memberi jawaban atas hambatan dana yang belum diterima sampai saat ini. Pasalnya, pembayaran yang tersendat mengakibatkan pihaknya menanggung beban utang pada pihak lain.

“Pertanyaan kami, tindak lanjut RTG yang sudah kami bangun tapi belum dibayar seperti apa. Kami membangun berdasarkan data dan SK Bupati,” cetusnya.

Para aplikator sendiri tidak menyebut jumlah nominal yang belum dibayarkan. Namun demikian, patut diduga unit rumah yang belum dibayar dicurigai data kategori anomali.

Kesempatan serupa, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KLU, H. M. Zaldy Rahardian, ST., mengungkapkan BPBD KLU sudah mengajukan dokumen lanjutan terkait RTG. Dimana, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu informasi dari BNPB.

Dokumen Revisi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) telah dimasukkan ke dalam sistem dan dikirimkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Proses revisi sedang berjalan. Kita menunggu informasi dari BNPB pusat. Mudah-mudahan pada bulan September 2025 nanti sudah ada perkembangan lebih lanjut,” tutupnya. (ari)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO