Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram segera menggelar mutasi besar-besaran. Mutasi kali ini akan menyasar pejabat setingkat eselon II,III,dan IV. Mutasi ini dipastikan tidak ada pejabat yang nonjob.
Informasi dihimpun Suara NTB, mutasi pejabat akan digelar paling lambat akhir bulan Juli atau awal Agustus 2025. Surat rekomendasi telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Mutasi hanya bersifat pergeseran pejabat eselon II untuk mengisi kekosongan saja. Karena sifatnya pergeseran tidak ada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinonjobkan. Kecuali, pejabat eselon III dan IV dikabarkan terkena demosi. “Kalau eselon II aman tidak ada dinonjobkan,” kata sumber Suara NTB ditemui pada, Rabu, 9 Juli 2025
Pergeseran diperkirakan akan dilaksanakan paling telat akhir bulan Juli. Kondisi tergantung dari surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri RI, tetapi diharapkan dipercepat untuk dilakukan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. “Ini juga berkaitan dengan rencana pengisian jabatan kosong. Harapannya bisa dipercepat,” katanya.
Ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri mengatakan, hasil uji kompetensi pejabat telah diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian untuk dipelajari kembali. Persyaratan administrative untuk mutasi telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pasca rekomendasi diterima akan digelar mutasi. “Kalau sudah keluar izinnya kita akan segera,” terang Alwan Basri yang juga Sekda Kota Mataram ini.
Sekda enggan memberikan tanggapan perihal tidak adanya pejabat setingkat pimpinan organisasi perangkat daerah dinonjobkan. Termasuk kabar eselon III dan IV terancam didemosi. Alwan berdalih sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah. “Itu kewenangan wali kota,” jawabnya singkat.
Secara normatif disampaikan bahwa tim uji kompetensi telah menyerahkan hasil ke wali kota. Hasil itu akan dicermati sebagai bahan pertimbangan untuk pergeseran dan lain sebagainya.
Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram menambahkan, kebutuhan organisasi agar bisa berjalan secara maksimal. Saat ini, prosesnya telah berjalan maksimal, tetapi gerak langkah wali kota dan wakil wali kota bisa berjalan cepat harus segera diisi jabatan kosong. (cem)


